Serang Polisi dengan Pisau, DPO Tewas Tertembak saat Berusaha Kabur

Serang Polisi dengan Pisau, DPO Tewas Tertembak saat Berusaha Kabur

MEDAN (PAB)----

Unit Reskrim  Polsek Medan Kota meringkus 2 orang tersangka Kejahatan dengan kekerasan, satu diantaranya tersangka berstatus Buronan (DPO) Abdulrahman alias Marisi (28) tewas tertembak Polisi saat diamankan melakukan upaya melarikan diri dengan melukai petugas menggunakan pisau pada Kamis (07/01/2021) kemarin.

 

Hal itu dikatakan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH di RS Bhayangkara, Jumat (08/01/2021).

 

Dijelaskannya kasus ini bermula dari hasil penyelidikan rekaman CCTV kejahatan yang dilakukan para pelaku di Jalan Amaliun simpang Yuki Simpang Raya, pada Rabu (7/10/2020) pukul 14.30 Wib kemarin.

 

Dari petunjuk rekaman CCTV itu, petugas berhasil menangkap satu pelaku, Yudi Susanto (26) warga Jalan AR Hakim yang berperan sebagai Joki.

 

Selanjutnya, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Yudi dan mendapat informasi tersangka lain bernama Abdulrahman alias Marisi. 

 

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, selanjutnya diterbitkan DPO terhadap pelaku atas nama Abdulrahman alias Marisi,” ucap Irsan Sinuhaji.

 

Lanjut Irsan, pada Kamis (07/01/2021) pukul 13.00 Wib petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli dan mendapat informasi keberadaan Abdulrahman alias Marisi yang sedang melakukan aksi jalanannnya di kawasan Jalan Jati I kemudian petugas berhasil mengamankannya.

 

“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Polsek Medan Kota,” ujar Sinuhaji.

 

Dan saat itu juga, petugas memboyong tersangka Abdulrahman alias Marisi untuk memberitahukan keberadaan tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian berinsial M.

 

Saat melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka M, Abdulrahman alias Marisi mengambil pisau kecil yang disembunyikannya disaku celananya dan dia melakukan penyerangan terhadap petugas yang menyebabkan seorang anggota Polsek Medan Kota terkena sabetan pisau dibagian tangan kiri.

 

“ Pelaku diberi tindakan tegas terukur kearah dada yang menyebabkannya tewas saat dibawa ke RS Bhayangkara,” terangnya.

 

Adapun lokasi kejahatan yang dilakukan pelaku di 8 lokasi di Kota Medan sejak tahun 2016 hingga 2020 dengan 3 laporan di kawasan hukum Polsek Medan Kota. 

 

Dalam kejahatan ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Redmi Note 8, sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV.

 

Sementara itu, pelaku Yudi Susanto saat diwawancarai awak media mengakui telah 3 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Medan Kota, yakni di kawasan Jalan Pelangi, Jalan Turi dan terakhir di Simpang Yuki.

 

“Sasarannya adalah handphone dan kalung. Hasil penjualannya untuk membeli narkoba,” ucap tersangka dihadapan awak media ketika ditanya Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji (Evi)

Berita Lainnya

Index