Tim Pengawas Kesbangpol Sergai Belum Terbentuk

Tim Pengawas Kesbangpol Sergai Belum Terbentuk

SERDANG BEDAGAI,(PAB)-


Hadirnya lembaga Organisasi Masyarakat(Ormas) maupun, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), membuat beberapa elemen masyarakat bertanya. Terkait legalitas maupun keabsahan tentang lembaga lembaga yang terdaftar di Kesbangpol  khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.

Plt,Kabid ideologi Wasbang dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sergai, Indra Gunawan, M.Si menjelaskan,
berdasarkan Permendagri No 58 tahun 2017. Keberadaan Ormas/OKP/LSM yang terdaftar ada 394, se Sergai. Namun yang aktif hanya 27 sesuai Surat Keterangan Terdaftar,(SKT). Demikian disampaikannya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL)  di kompleks perkantoran Bupati jalan negara No 300 Sei Rampah 

" Saat ini Tim Pengawasan ormas/okp di kabupaten Serdang Bedagai belum terbentuk, jadi tidak bisa dilakukan sanksi,"sebutnya.

Sementara Indra mengatakan, penindakan pelanggaran itu bisa dilakukan oleh personil gabungan Pemda, Polri, Kejaksaan dan TNI.

Indra Gunawan menyetuskan,
dari jumlah 394 yang terdaftar  hanya 27 lembaga yang aktif kembali melakukan daftar ulang. Jadi,sejumlah 367 lagi belum melakukan daftar ulang.Hal ini dikarenakan masa berlaku habis. 

Menurunya,Kesbangpol sergai sudah memberikan surat edaran dan himbauan masa berlaku habis dan untuk segera mendaftar ulang. Namun belum ada yang mendaftar ulang. Kita menilai tingkat kesadaran kurang.

" Ya, berdasarkan SK pengurus.  Periodesasi serta melapor. Dan  seharusnya pengurusnya  mendaftar ulang dan memberi tahukan  keberadaannya," ujarnya.

Plt, Kesbangpol Kabupaten Sergai,Indra Gunawan M.Si menghimbau, kepada Ormas/Okp/Lsm, agar melakukan pendaftaran ulang bagi yang SK maupun kepengurusan sudah kadaluarsa.

"Tindakan belum bisa.Namun, kita akan buat laporan secara tertulis apabila ada ormas/okp nakal, Kesbangpol meneruskan ke Polres Sergai," tutupnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index