Anggota DPRD Kota Medan Hendri Duin Sosialisasi Perda No.05 Thn 2020

Anggota DPRD Kota Medan Hendri Duin Sosialisasi Perda No.05 Thn 2020

MEDAN,(PAB)---

Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat maka akan terwujud kota yang bersih dan indah. Untuk itu semua harus bekerja sama bahu membahu untuk mewujudkan Medan bersih dan indah.


Untuk itu, anggota DPRD Kota Medan fraksi PDI-Perjuangan Hendri Duin melakukan sosialisai perda No 0 tahun 2020 di jalan Jamin Ginting  km 11 Gg Kenanga kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (13/09/2020) siang.

Acara ini juga turut dihadiri sekretaris camat Medan Tuntungan M

Mendrofa mewakili camat dan juga perwakilan dinas kebersihan Bpk Daulay mewakili Kadis dan dinas pertamanan kota Medan.

Acara yang dihadiri ratusan masyarakat ini menerapkan protokol kesehatan dimana, panita telah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitaizer dan masker dilokasi.

Dalam arahannya, Hendri mengajak masyarakat yang begitu antusias mengikuti reses ini agar senantiasa menjaga kebersihan baik diri maupun lingkungannya masing-masing.

"Sebaiknya masyarakat membuang sampah ditempat-tempat yang telah disediakan sehingga sampah tidak berserak sembarangan dimana mana untuk itu, kata Hendri,  pemerintah kota Medan melalui dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan mengajak masyarat kota Medan dan khususnya masyarakat dari  kecamatan Medan Tuntungan untuk mematuhi aturan yang ada tentang masalah persampahan yang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,"pungkas Hendri Duin.

Dari keseluruhan acara berlangsung sukses tanpa ada kendala yang berarti.(Rudi)

Berita Lainnya

Index