Disinyalir Tanpa Plank Saat Melakukan Razia di Jalan

Ketua DPW SIB Sumut Hermanto SE Menilai Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Kurang Profesional

Ketua DPW SIB Sumut Hermanto SE  Menilai Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Kurang Profesional

MEDAN,(PAB)---

Ketua DPW SIB Sumut, Hermanto SE sangat menyesalkan pelayanan Unit Lantas yang menurutnya sangat tidak professional dalam menangani kenderaan bermasalah
Pernyataannya ini  berawal dari kejadian yang di alami salah satu anggotanya di di dalam organisasi dimana, Rabu (02/08/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB  di Jln. Mandala simp. Jln. Letda Sujono ada beberapa oknum polisi mengatasnamakan Unit Lantas ( Jln. Pancing ) melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan para pengendara tanpa ada plang razia sebagaimana seharusnya.


Hal ini dialami Matthew alias Boy yang saat itu melintas langsung  dihampiri beberapa oknum Polisi dan dibawa  kenderaannya berplat BK 63XX AGL ke Unit Lantas di Jln.Pancing Medan.  
Ironisnya, sebelumnya, beberapa oknum Polisi langsung membuka Surat Tilang kepada si korban tanpa ditanya ada STNK atau tidak.
Tentunya, hal ini sangat disesalkan oleh Ketua DPW SIB Sumut Hermanto yang saat mendengar anggotanya kena razia itu langsung mendatangi unit lantas polsek Percut Sei Tuan guna melihat perkembangannya.


Selanjutnya, sesampainya di lokasi, Hermanto melihat melihat banyak orang mengantri mengambil kenderaan mereka dan rata-rata mengatakan kena denda Rp. 350.000,- sampai Rp. 400.000,-., surat tilang dibuka atas 2 pasal yakni pasal 288 dan 291.


" Seharusnya sebelum oknum Polisi melakukan Penertiban wajib ada Plang Razia agar resmi melakukan Razia di Kota Medan " ujar Hermanto, SE kepada awak Media dilapangan.


Karena itu, ia selaku Ketua DPW SIB Sumut juga memohon kepada Polrestabes Medan agar segera membenahi oknum polisi yang agak arogan dilapangan agar supaya kedepannya lebih Professional dalam melayani masyarakat, sehingga tercipta Polisi yang Promoter, ditengah-tengah masyarakat" harap ptia yang di kenal cukup kritis ini menyoroti persoalan-persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar yang di hubungi melalui pesan Whatsapp mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung pada pejabat Polsek Percut Sei Tuan.

"Siap bang, konfirmasi langsung pada Kanit Lantas atau Kapolsek Percut Sei Tuan ya bang, kewenangannya ada sama mereka,"tulisnya,Kamis (03/09/2020) sore.

Sampai berita ini ditayangkan awak media masih berusaha menghubungi pejabat terkait.( Tim)

Berita Lainnya

Index