Ini Tanggapan Kemenhub, Terkait Oknum ASN Tertangkap Membawa Narkoba 3 Kg di Bandara Batam

Ini Tanggapan Kemenhub, Terkait Oknum ASN Tertangkap Membawa Narkoba 3 Kg di Bandara Batam

JAKARTA,(PAB)---

Tanggapan Kemenhub: 

1.Terkait kejadian ditangkapnya dua orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, bersama ini kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

 

2.Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).

 

3. Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

4. Kami memberikan apresiasi kepada  petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. 

 

5. Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa.

Hal ini disampaikan juru bicara kementerian Perhubungan Adita Irawan melalui rillisnya kepada media.

Sebelumnya di kabarkan,  seorang ASN kedapatan  Security Bandara membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 Kg di Bandara Hang Nadim Batam saat melewati XRay, Saptu Siang, 22/08/2020) pukul 13.00 WIB dan oknum ASN kemenhub ini memakai pakaian dinas PDH yang dibalut jaket hitam saat diamankan dan merupakan satu dari dua orang yang ditangkap.

Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib guna dilakukan pengembangan.selanjutnya.( RS)

Berita Lainnya

Index