Simpan Sabu dalam Sepatu, Polres Langkat Tangkap Tersangka Jaringan Medan- Aceh

Ahad, 12 Januari 2020 | 19:56:18 WIB

MEDAN,(PAB)----

Tim unit Narkoba Polres Langkat meringkus pelaku yang  diduga jaringan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Medan – Aceh, Desa Kwala Begumit, Kecamatan. Stabat, Kabupaten Langkat dengan barang bukti 300 Gram narkoba.

Tersangka HN ,26, Warga Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kec. Langkahan, Kab. Aceh Utara, Propinsi NAD terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, saat dilakukan pegembangan memberikan perlawanan petugas.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan pada Wartawan Minggu (12/11/2020) mengatakan, ditangkapnya tersangka HN  ada informasi masyarakat dengan sepak tersangkanya membawa nakoba dan memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya dipimpin oleh Kasat Res Narkoa dan Kanit I Iptu Rudi Saputra, SH beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Termonitor Bus sesuai plat No Pol diatas melintas di sekitaran Jalan Medan – Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat, dilakukan pemberhentian terhadap bus tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki – laki yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang2 bawaannya.

Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yg digunakan oleh tersangka berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu – sabu.

Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap tersangka dan menerangkan bahwa shabu – sabu tersebut ia peroleh dari seorang yang bernama panggilan M, warga Lhoksukon Aceh Utara yg akan ia bawa ke Jakarta.

Sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa Shabu -sabu seberat 100 gram ke Jakarta pada sekitar bulan Desember 2019.

Selanjutnya pada saat dilakukan upaya pengembangan jaringannya, diperjalanan di sekitar Pasar 7 Desa Kwala Bingei Stabat tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, lalu diperintahkan untuk berhenti dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tetap tidak dihiraukan oleh tersangka, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kaki kiri nya, sebut Doddy.

Tambah AKBP Doddy,kemudian segera dilakukan pertolongan pertama dan pengobatan terhadap tersangka dengan membawa ke rumah sakit terdekat (RS Surya Stabat). Setelah selesai dilakukan pengobatan tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses sidik selanjutnya, diakhir penjelasannya.(Evi)

Terkini