Atas Permintaan Suami, PNS Ini Terciduk Bawa 10 Paket Sabu Di Lapas Kls II A Binjai

Ahad, 21 April 2019 | 18:06:12 WIB
Pelaku, Mulyanti alias upik (40) merupakan warga Dusun X Jl W. Kesuma 15 No.414, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

BINJAI, (PAB) ----

Wanita berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mulyanti yang bertugas di Rumah sakit Pringadi Medan ini di amankan petugas Lapas Kls II A Binjai karena kedapatan menyembunyikan 10 paket Narkotika jenis Sabu seberat 49,80 gram di dalam Bra nya.Sabtu (20/04)

Pelaku, Mulyanti alias upik (40) merupakan warga Dusun X Jl W. Kesuma 15 No.414, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasat Narkoba Polres Binjai,AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut.
Saat ini, kata siswanto penyidik Sat Narkoba masih memeriksa wanita tersebut, semua sabu itu disembunyikan di dalam uang kertas pecahan Rp. 2.000, setelah di selipkan dalam lipatan uang kertas kemudian dimasukan kedalam BH (Bra) milik pelaku.",ujar siswanto Minggu (21/04) pagi.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mendapatkan dua pack kondom "sutera" yang juga di selipkan pelaku kedalam uang pecahan Rp. 2.000.

Lanjutnya kejadian berawal pelaku tidak mau di periksa oleh petugas Lapas Binjai saat membesuk suaminya Dedi Sipriono,narapidana kasus Narkotika di lapas Binjai. 

Dalam pemeriksaan sesuai 'SOP', seluruh tubuh harus di periksa, tapi pelaku tidak mau saat petugas wanita hendak memeriksa BH (bra) nya, saat itu muncul kecurigaan petugas dan langsung menghubungi polisi, ternyata benar, pelaku kedapatan membawa sabu dan kondom, pelaku nekat menyelundupkan sabu tersebut, karena permintaan dari suaminya sendiri yang kini di tahan di LP Binjai."ujar Siswanto.(Turnip) 

Terkini