Terkait OTT, 12 Orang Diangkut KPK Bersama Romahurmuziy ke Jakarta Ini Daftarnya

Sabtu, 16 Maret 2019 | 09:59:20 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019). - Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama

MEDAN, (PAB) -----

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa 13 orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.

Aksi OTT KPK terjadi di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pagi. Setelah OTT KPK, Romahurmuziy dan sejumlah orang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa.

Menurut petugas bandara di pintu masuk, rombongan KPK masuk melewati pintu khusus karyawan sekitar pukul 14.45 WIB.

Rombongan KPK tersebut dikawal oleh satu petugas dari kepolisian dan petugas pomal.

KPK bertolak ke Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan maskapai Batik Air.

"Tapi kami tidak tahu ada berapa orang yang dibawa rombongan KPK," kata seorang petugas tersebut.

Hartono, anggota Satgaspam TNI di Bandara Juanda menyebutkan ada beberapa orang yang dibawa rombongan KPK.

Berikut daftar nama yang didata Satgaspam TNI Bandara Juanda:

1. Mochammad Romahurmuziy

2. Haris Hasanuddin

3. Muh Muafaq Wirahadi.

4. Harun Al Rasyid

5. Agataria Adriana

6. Rieswin Rachwel

7. Condro Raharjo (pengamanan)

8. Amin Nuryadi

9. Abdul Wahab

10. Mochamad Sachrun Najib

11. Ni Made Dewi Suryani

12. Arief N Kuncoro

13. Herdiyanto Prabowo (pengamanan)

Amankan sejumlah uang

Romahurmuziy, Ketum PPP ditangkap KPK, Jumat (15/3/2019). Terkait hal itu, KPK yang dikonfirmasi dari Surabaya membenarkan melakukan OTT di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

KPK menyebut bahwa yang diamankan beberapa pihak dari beberapa instansi.

"Benar, ada kegiatan tim Penindakan KPK di Jawa Timur pagi ini. Hal ini karena sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi yang melibatkan Penyelenggara Negara," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (15/3/2019).

"Sesuai pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, tentu kami harus menindaklanjuti hal tersebut," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa pada informasi awal yang bisa disampaikan, telah diamankan lima orang dari berbagai unsur. Di antaranya, unsur Penyelenggara Negara di DPR-RI, pejabat dari kementerian agama di daerah, dan swasta.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," katanya.

"Saat ini tim masih melakukan klarifikasi secara intensif terhadap pihak yang diamankan tersebut.

Permintaan keterangan dilakukan di Polda Jatim. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini dan juga orang-orang yang diamankan.

"Saat ini kami masih belum bisa menyebutkan siapa saja pihak yang diamankan tersebut," terangnya.

"Namun, kami pastikan ada tim KPK yang bertugas di Jatim terkait hal tersebut. Mereka yang diamankan di Polda Jatim akan dibawa malam ini ke kantor KPK sesuai kebutuhan penanganan perkara," katanya.

KPK juga menyampaikan terimakasih pada pihak Polda Jatim yang telah memfasilitasi dan membantu tim yang sedang bertugas di sana.

Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pagi.

Jumat sore, pria yang akrab disapa Romi ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Daftar 12 Orang yang Dibawa Bersama Romahurmuziy ke Jakarta Terkait OTT KPK di Sidoarjo

Terkini