Demo di Kantor Gubsu, Massa AMPD Tuding JR Saragih- Amran Sinaga Lakukan Kecurangan Dalam Pilkada

Jumat, 25 Maret 2016 | 21:42:58 WIB
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Indonesia (AMPD) Sumut M Pijai Sitorus saat berorasi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (24/3).

Medan, PAB-Online
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun JR Saragih-Amran Sinaga harus dibatalkan dan berharap Plt Gubsu agar tidak menindaklanjuti proses pelantikan Paslon Bupati/Wakil Bupati Simalungun yang terpilih Ke Presiden RI ataupun Mendagri, karena banyaknya kejanggalan-Kejanggalan dan kecurangan yang dilakukan pasangan calon tersebut (JR Saragih Ir Amran Sinaga) dalam Pilkada Simalungun 9 Desember 2015 kemarin sehingga pasangan terpilih harus dibatalkan.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Indonesia (AMPD) Sumut M Pijai Sitorus saat berorasi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (24/3). Menurutnya, sangat disayangkan ketika terjadi kecurangan atau kejanggalan-kejanggalan yang mengotori demokrasi dalam bingkai NKRI. Terkhusus di Kab Simalungun pasca pesta demokrasi 9 Desember 2015 , pasangan calon Bupati/Wakil Bupati JR Saragih -Amran Sinaga No urut 4 telah mencoreng nilai-nilai demokrasi di Kab Simalungun. Ini dibuktikan dengan pasca penetapan terdakwa Amran Sinaga oleh Mahkamah Agung dengan no putusan 194 K/Pidsus/2012 yaitu turut melakukan perbuatan menerima, menerima titipan, menyimpan atau memiliki hasil hutan yang tidak diketahui diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil secara tidak sah. Tapi beliu dengan seenaknya melenggang dan ingin menjadi wakil rakyat dan maju dalam pilkada 9 Desember yang lalu dan terpilih jadi Wakil Bupati Simalungun.

Berangkat dari latar belakang diatas aliansi mahasiswa peduli demokrasi Indonesia (AMPDI) Sumut dengan didukung masyarakat Simalungun, meminta Plt Gubsu HT Erry Nuradi agar tidak menindaklanjuti proses pelantikan JR Saragih-Amran Sinaga sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, meminta Plt Gubsu agar meneruskan aspirasi kami kepada Presiden RI atau Mendagri agar dilakukan evaluasi terkait Pilkada Kab Simalungun 9 Desember. Kemudian mendesak Kapolri dan KPK agar sinergis dengan MA terkait penanganan penahanan Terdakwa Amran Sinaga dan meminta secara santu kepada semua lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif agar benar-benar bersinergi dalam menangani kasus yang mencoreng demokrasi tersebut. Setelah berorasi dengan kawalan ketat aparat kepolisian dan satpol PP massa AMPD Sumut tersebut membubarkan diri dengan tertib tanpa ada pejabat yang menerima aspirasi massa. (Ferdinan)

Terkini