GM FKPPI Sumut Kecam Kekerasan di Capital Building Medan, Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Serangan OTK

Sabtu, 12 September 2026 | 17:10:04 WIB

MEDAN, PAB – Pengurus Daerah (PD) II Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) bersama Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara melayangkan kecaman keras atas insiden kekerasan dan dugaan penyerangan brutal yang menimpa massa aksi di kawasan Capital Building, Medan, pada Jumat, 11 September 2026.

Aksi unjuk rasa yang digelar tersebut sejatinya merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan keterangan resmi organisasi, demonstrasi damai itu mengangkat isu-isu krusial di antaranya dugaan aktivitas peredaran narkotika, peredaran minuman beralkohol tanpa kelengkapan pita cukai resmi, serta indikasi pelanggaran perpajakan.

Namun, momentum penyampaian aspirasi konstitusional tersebut diwarnai oleh insiden kekerasan fisik setelah sekelompok orang tidak dikenal (OTK) diduga melakukan penyerangan terhadap peserta aksi di lokasi.

 
Kepala Bidang Hukum dan HAM Satgas GM FKPPI Sumut, Sutoyo, S.H., secara tegas menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), untuk membongkar tuntas insiden ini secara objektif dan transparan.

Sutoyo menekankan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak-pihak tertentu yang menggerakkan dan mengoordinasikan penyerangan tersebut.

"Kalau benar ada pihak yang mengerahkan OTK, jangan hanya menangkap pelaksana. Kami meminta aparat juga mengusut siapa yang berada di baliknya," ujar Sutoyo.

Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada keterlibatan pihak Capital Building dalam memerintahkan penyerangan, tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan serius serta upaya sistematis pembungkaman demokrasi melalui premanisme yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Kritik tajam turut diarahkan kepada kesiapan pengamanan kepolisian di lokasi kejadian. Sutoyo mempertanyakan efektivitas langkah pengamanan aparat tatkala sejumlah personel kepolisian terpantau berada di sekitar area parkir Capital Building saat dugaan penyerangan terjadi.

Pihaknya menyayangkan situasi tersebut, mengingat seluruh rangkaian aksi unjuk rasa telah dikomunikasikan secara prosedural dan resmi kepada pihak kepolisian sebelumnya.

"Jangan sampai hukum hanya tegas kepada masyarakat yang menyampaikan kritik, tetapi tidak memberikan perlindungan yang sama ketika masyarakat menjadi korban kekerasan. Kami meminta Kapolda Sumut memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan," tegas Sutoyo.

7 Tuntutan GM FKPPI Sumut ke Kapolda
Sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk premanisme dan pembungkaman ruang demokrasi, PD II GM FKPPI bersama Satgas PD II GM FKPPI Sumut merumuskan tujuh poin tuntutan utama kepada Kapolda Sumatera Utara:

1.  Mengusut tuntas peristiwa dugaan penyerangan terhadap massa aksi secara menyeluruh.
2.  Mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat langsung dalam penyerangan di lapangan.
3.  Menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, membiayai, atau mengoordinasikan penyerangan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak manajemen Capital Building.
4.  Memeriksa keterangan dan mengevaluasi personel kepolisian yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
5.  Mengamankan, menganalisis, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan alat bukti valid lainnya.
6.  Menyelidiki korelasi antara pihak penyerang dengan korporasi atau pihak berkepentingan di kawasan Capital Building.
7.  Menyampaikan perkembangan penyidikan perkara secara transparan kepada publik sesuai koridor hukum.

Apabila desakan penegakan hukum ini diabaikan atau tidak ditangani secara serius, GM FKPPI Sumut menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap mengerahkan massa dalam aksi unjuk rasa berskala besar-besaran.

Pihak kepengurusan menegaskan bahwa langkah tersebut murni ditempuh demi menegakkan keadilan dan melindungi hak konstitusional warga negara, bukan untuk mencari konflik.

Terkini