AMP2K Gelar Aksi Jilid III di Mabes Polri, Desak Evaluasi Penanganan PETI di Madina

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:58:42 WIB

JAKARTA, PAB – Dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, kembali memicu aksi protes di ibu kota. Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menggelar demonstrasi jilid III di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Massa mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi total serta mencopot Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy dan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto. Keduanya dinilai gagal dalam memberantas PETI yang disebut kian marak di wilayah tersebut.


Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, menegaskan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan konkret agar penegak hukum serius memberantas tambang ilegal.

Menurutnya, aktivitas pembalakan dan pengerukan emas ilegal menggunakan alat berat masih beroperasi di wilayah Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga perbatasan Tapanuli Selatan-Madina.

"Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum yang jelas. Kapolres Mandailing Natal seolah menutup mata dan telinga serta diduga ikut kongkalikong menikmati bisnis ilegal tersebut," ujar Noprianda dalam orasinya.

AMP2K juga menyoroti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada 14 Agustus 2026 lalu. Saat itu Presiden menegaskan tidak boleh ada pembiaran aktivitas ilegal oleh aparat keamanan setempat.

"Instruksi Presiden secara eksplisit menyatakan mustahil tambang ilegal berjalan tanpa diketahui aparat setempat. Oleh karena itu, kami menduga ada praktik 'main mata' dan penerimaan upeti oleh oknum kepolisian berinisial Hzh Lbs yang menjadi payung hukum para mafia tambang ilegal," kata Noprianda.

AMP2K menduga kuat adanya aliran dana dari para pelaku tambang kepada oknum aparat, sehingga operasi ilegal ini tetap berjalan dan disebut telah menelan korban jiwa.


Dalam aksinya, massa juga mendesak Panglima TNI untuk memerintahkan Polisi Militer menertibkan tambang ilegal serta memeriksa oknum TNI yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di Madina.

Di tingkat kabupaten, Kapolri didesak untuk memeriksa dugaan pembiaran serta indikasi keterlibatan Bupati Saifullah dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi dalam sindikat kejahatan lingkungan tersebut.

"Bupati dan Wakil juga harus diperiksa karena diduga melakukan abuse of power serta gagal dalam menjaga kelestarian alam dengan aktivitas ilegal dan destruktif. Ketidaktegasan Bupati untuk mencopot sejumlah oknum ASN dan Kepala Desa yang diduga terlibat kuat dalam PETI menjadi signal kuat adanya dugaan perlindungan dari Pemkab kepada para pelaku kejahatan lingkungan," tegas Noprianda.

Di tingkat aparatur pemerintahan desa, massa aksi meminta Kapolri memerintahkan jajarannya memeriksa sejumlah oknum kepala desa. Nama yang disebut antara lain Ketua PAPDESI Madina berinisial AS, serta Kepala Desa Singengu Julu, Botung, Muara Botung, Huta Baringin, Pintu Padang Jae, Alahan Kae, dan Simpang Banyak Julu yang diduga terlibat jaringan bisnis ilegal.

Massa mengultimatum akan meminta Kapolri mundur jika tidak mampu menuntaskan persoalan mafia tambang. "Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan wilayah Madina dari kepungan mafia tambang, hal ini menjadi potret nyata kegagalan institusi dalam menjalankan amanat dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri, Polda Sumut, dan Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dalam aksi tersebut.

Terkini