Warga Labura Desak Polda Sumut Turun Tangan, Jaringan Sabu "Adi Tato" di Sungai Robut Diduga Kebal Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:05:04 WIB
Ilustrasi

LABUHANBATU UTARA, PAB – Peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang berinisial Adi Tato di kawasan Sungai Robut, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara masih beroperasi hingga kini. Meski sempat menjadi sorotan publik dan media, aktivitas ilegal tersebut terkesan kebal hukum dan memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Masyarakat menilai penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Kualuh Ledong beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil nyata dalam memberantas jaringan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen dan efektivitas kinerja aparat penegak hukum di tingkat lokal.

*Diduga Ada Kebocoran Informasi*
Kecurigaan publik menguat seiring adanya indikasi kebocoran informasi setiap kali ada rencana penertiban. Warga setempat mengungkapkan pergerakan petugas kerap terendus oleh pihak pengedar sebelum personel tiba di lokasi.

Sebelumnya, Kapolsek Kualuh Ledong AKP Mangatas Samosir, S.H., M.H. membenarkan Tim Opsnal telah melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi markas transaksi narkoba di Desa Tanjung Mangedar. Namun dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti maupun pelaku di Tempat Kejadian Perkara.

AKP Mangatas Samosir berdalih kondisi geografis menjadi kendala utama. 
"Mengingat jarak tempuh dan masuknya ke wilayah Kecamatan Kualuh Hilir, serta lokasinya merupakan ruang terbuka, membuat mudah diketahui para pelaku, sehingga terlalu gampang dimonitor dan susah untuk melakukan penangkapan. Kembali kami pertegas, Polsek Kualuh Ledong tidak pernah berkompromi dengan para pelaku narkoba," ujar Kapolsek melalui keterangan resminya.

*Warga Minta Taktik Undercover dan Evaluasi Menyeluruh*
Argumen mengenai jarak dan lokasi terbuka dinilai publik tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Warga menilai penindakan terhadap gubuk yang dijadikan sarang narkoba seharusnya menggunakan taktik pengintaian tertutup dan asas kerahasiaan tinggi, bukan pergerakan terbuka yang mudah terbaca.

Masih beroperasinya jaringan Adi Tato hingga saat ini juga memicu spekulasi terkait lemahnya pengawasan dari elemen pembina keamanan di tingkat tapak, mulai dari Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga unit intelijen wilayah.

Kombinasi antara nihilnya hasil penindakan dan dugaan bocornya rencana operasi memicu tuntutan agar instansi yang lebih tinggi segera mengambil alih penanganan kasus ini.

*Desak Kapoldasu dan Propam Turun Langsung*
Masyarakat Labuhanbatu Utara mendesak Kapoldasu, Ditresnarkoba Polda Sumut, serta Bid Propam Polda Sumut untuk turun langsung ke lapangan.

Evaluasi dan investigasi independen dinilai mendesak, tidak hanya untuk menangkap pengendali utama peredaran sabu di Sungai Robut, tetapi juga mengusut tuntas potensi kelalaian maupun oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam penanganan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Ditresnarkoba Polda Sumut terkait tuntutan warga tersebut.

Terkini