ROKAN HULU, PAB– Polemik pembangunan lanjutan RSUD Rokan Hulu kembali memanas. Di tengah desakan percepatan, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Rokan Hulu, Budi Darman, justru meminta Pemkab Rohul menahan dulu proyek tersebut.
Alasannya bukan menolak pembangunan, melainkan menuntut kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi penuh.
“Sebelum dilanjutkan pembangunannya, RSUD Rohul mesti diaudit menyeluruh. Baik fisik, teknis, keuangan, maupun kepastian hukumnya,” tegas Budi Darman, anggota Dewan Dapil VI, Minggu (16/8/2026).
Menurut Budi, proyek strategis seperti RSUD tidak bisa dibangun di atas ketidakpastian. Selama ini publik hanya melihat progres di lapangan, namun minim informasi soal berapa anggaran yang sudah terserap, kualitas pekerjaan sebelumnya, dan kesesuaian proses pengadaan.
“Rumah sakit adalah simbol pelayanan dasar. Jika dari awal fondasinya rapuh, maka dampaknya akan dirasakan puluhan tahun ke depan,” ujarnya.
Budi memperingatkan, melanjutkan pembangunan tanpa audit mendasar sama dengan menutup mata terhadap potensi masalah hukum dan beban keuangan daerah di kemudian hari. “Bisa jadi hari ini kita bangga ‘RSUD jalan’, tapi 2-3 tahun lagi muncul temuan BPK, muncul gugatan, atau muncul biaya tambahan yang membengkak karena kesalahan teknis di awal,” katanya.
Bagi Fraksi NasDem, audit terdiri dari empat aspek:
1. Audit fisik untuk memastikan bangunan yang ada layak dilanjutkan
2. Audit teknis untuk mengecek desain, RAB, dan spesifikasi
3. Audit keuangan untuk menelusuri setiap rupiah APBD yang sudah keluar
4. Audit hukum untuk memastikan tidak ada cacat prosedur
“Jangan sampai proyek ini jadi bom waktu APBD. Kami tidak anti pembangunan. Kami anti pembangunan yang gelap dan sembrono,” ujar Budi tegas.
Ia menekankan RSUD adalah milik rakyat Rokan Hulu, bukan milik kontraktor, dinas, atau partai. “Maka rakyat berhak tahu, berapa yang sudah dibayar, apa yang sudah dibangun, dan apa jaminan mutu serta legalitasnya.”
Kini publik menunggu sikap Pemkab Rohul. Apakah akan melakukan “bedah total” terhadap proyek RSUD, membuka semua data, dan mengundang pengawasan publik? Atau memilih memaksakan lanjut dan berharap tidak ada masalah di belakang.
“Jangan sampai pejabat hari ini tanda tangan, tapi rakyat yang bayar getahnya nanti,” tutup Budi.