Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar Sinergi Gagalkan Penyeludupan Sabu 25,8 Kilogram Senilai Rp26 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:28:43 WIB

DUMAI, PAB– Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, dalam Konferensi  pers yang dilaksanakan di malpolres Jalan Sudirman Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumaimenegaskan komitmen instansinya sebagai garda terdepan pengamanan perbatasan negara, setelah tim gabungan Bea Cukai Dumai dan Satresnarkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25.843,09 gram atau setara 25,8 kilogram. Barang terlarang tersebut berniilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp26 miliar.

Pengungkapan kasus bermula dari hasil pengawasan ketat yang dilakukan petugas Bea Cukai di wilayah perairan depan Pelabuhan Dermaga Kota Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Temuan indikasi mencurigakan terhadap kapal barang KLM Pinisi Indah GT 169/NT 135 segera ditindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama kepolisian.

“Pengawasan jalur perairan terus kami perkuat. Informasi awal yang kami peroleh segera kami tindaklanjuti bersama Satresnarkoba Polres Dumai sehingga dapat mengamankan barang bukti dan pelaku di lokasi,” ujar Ruru Firza Isnandar dalam konferensi pers di Mapolres Dumai.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan nakhoda kapal berinisial SU (44) beserta satu kotak berisi 26 bungkus kemasan teh hijau yang berisi sabu. Penyelidikan dikembangkan hingga berhasil menangkap dua orang lagi, yaitu BA (47) selaku penjemput barang di Jalan Datuk Laksamana serta AK (52) yang diduga pemilik barang di wilayah Pulau Rupat, Bengkalis.

Ruru Firza Isnandar menekankan bahwa keberhasilan ini membuktikan efektivitas kerja sama antarinstansi penegak hukum. Menurutnya, jalur pelayaran tidak boleh dijadikan celah masuk bagi barang yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan barang terlarang. Sinergi menjadi kunci utama menjaga keamanan wilayah kewenangan kami. Jumlah sabu yang disita ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 136.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain narkotika, barang bukti yang disita meliputi kapal yang digunakan, kotak kemasan, serta tiga unit telepon genggam. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal berat sesuai Undang?Undang Narkotika.

Bea Cukai Dumai di bawah pimpinan Ruru Firza Isnandar akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kolaborasi lintas sektor demi menjaga kedaulatan dan keselamatan wilayah perairan Riau.

Terkini