Rampas Kendaraan tanpa Prosedur, Siap- siap Kantor BFI Finance Medan Bakal Didemo

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:01:37 WIB

Medan, PAB--- 

Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa akan  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BFI Finance Medan di Jl. Polonia, Medan.

Aksi ini sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik penarikan kendaraan secara semena-mena yang dialami konsumen.

Terkhusus kasus penjebakan seorang warga yang sedang mengalami tunggakan cicilan kendaraan selama dua bulan berniat baik untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mendatangi kantor BFI Finance. Namun, alih-alih diberikan solusi atau mekanisme pembayaran yang adil, korban justru diduga diarahkan dengan dalih administrasi pemutihan data. 

Setelah itu, kendaraan milik korban diketahui telah ditarik oleh pihak yang diduga merupakan debt collector eksternal BFI Finance, tanpa adanya pemberitahuan yang jelas dan tanpa persetujuan pemilik kendaraan.
 

Tindakan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penarikan kendaraan di luar prosedur hukum, yang bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen serta etika penagihan pembiayaan. 

Penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan secara sepihak, apalagi tanpa putusan pengadilan dan tanpa dokumen resmi, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik-praktik penagihan yang merugikan masyarakat kecil dan mencederai rasa keadilan. Massa aksi menilai bahwa lembaga pembiayaan tidak boleh berlindung di balik pihak ketiga untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan hak konsumen.
 

Hal itu dikatakan Koordinator Aksi, Zailani Syaputra, menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai upaya moral dan konstitusional untuk menuntut kejelasan, pertanggungjawaban, serta penegakan hukum yang adil.
 

“Kami menolak segala bentuk penarikan kendaraan yang dilakukan secara sewenang-wenang. Niat konsumen untuk membayar seharusnya diapresiasi, bukan justru dijadikan celah untuk merampas haknya. Hukum harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi alat penindasan,” tegas Zailani.
 

Melalui aksi ini, massa mendesak pihak BFI Finance agar bertanggung jawab atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh pihak eksternal, serta meminta aparat dan instansi terkait untuk mengawasi secara ketat praktik penagihan lembaga pembiayaan agar tidak merugikan masyarakat.
 

Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa keadilan sosial dan kepastian hukum adalah hak setiap warga negara, dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata.

Terkini