GEMALAKI Gelar Aksi Demonstrasi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Pungli Kadisdik Labuhanbatu Utara

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:46:25 WIB

Medan, PAB —

 Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (GEMALAKI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai bentuk protes dan tuntutan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam aksi tersebut, massa GEMALAKI menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun, Kepala Dinas Pendidikan diduga  melakukan pemungutan liar (Pungli) sejumlah 30-35 juta.

Koordinator aksi GEMALAKI menyampaikan bahwa dugaan praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah secara tegas telah melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan perekrutan honorer yang justru disertai praktik pungli.

“Jika benar terjadi, tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mencederai dunia pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi sektor yang bersih dan berintegritas, bukan menjadi ladang pungli dan transaksi kepentingan,” tegas perwakilan GEMALAKI dalam orasinya.
GEMALAKI menilai dugaan pungli tersebut telah merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang menggantungkan harapan untuk memperoleh pekerjaan secara adil dan transparan. Selain itu, praktik ini dinilai mencoreng citra pemerintahan daerah dan berpotensi melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi.

Melalui aksi ini, GEMALAKI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta mengusut tuntas dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan tersebut. GEMALAKI juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

GEMALAKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial. Aksi demonstrasi ini merupakan wujud komitmen mahasiswa dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya di sektor pendidikan.

Terkini