Konsultasi Publik Revisi RTRW Dumai Resmi Dibuka Fokus: Gateway City of East Sumatera Dorong Investasi Pembangunan Terintegrasi

Senin, 15 Desember 2025 | 10:24:03 WIB

DUMAI, PAB– 

Konsultasi Publik (KP) Revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai telah secara resmi dilaksanakan pada hari Senin (15/12/2025) pukul 09.00 WIB di Hotel Grandzuri, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. 

Acara yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai lembaga terkait menjadi tonggak penting untuk menyusun peta jalan pembangunan kota ke depan yang sejalan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

Susunan Acara Terstruktur, Forkopimda dan Lembaga Strategis Hadir Lengkap

Acara berjalan sesuai susunan yang telah ditetapkan: dimulai dengan pembukaan, penyanyian Lagu Indonesia Raya, doa, penyambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Muhammad Mufarizal, ST., M.I.P., penyampaian pidato oleh Wakil Walikota Dumai Sugiyarto S.E., sesi foto bersama, pemutaran video profil tataruang Dumai, penyampaian materi inti, dan diakhiri dengan sesi diskusi.

- Wakil Walikota Dumai (Sugiyarto S.E.)
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai (Agus Miswandi)
- Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai
- Sekretaris Daerah Kota Dumai (Fahmi Rizal S.STP.M.Si)
- Perwakilan Komandan Grup III Kopassus (Wadan Grup Kolonel Inf. Franki Susanto S.E.)
- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Kota Dumai (Kolonel Laut Pelaut Abdul Haris S.E. MM. D.S)
- Perwakilan Komandan Satuan Radar 104/Dumai (Lettu Lek. Sugianto)
- Perwakilan Komandan Distrik Militer 0320 Kota Dumai (KPT Arh. M. I Daulay, Danramil 01/Dumai)
- Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Dumai (AKP. H. Sitohang)
- Komandan DenArhanud 004/WSBY (Lettu Arh Haryanto, Pasi Intel DenArhanud)
- Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai (Kasubsi Pertimbangan Hukum)
- Perwakilan Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Rakyat (LAMR) Kota Dumai (Bendahara Umum Zulkifili Abas)
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai (Muhammad Mufarizal, ST., M.I.P)
- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai (Capt. Diaz)
Lurah ,Camat ,Kadin Dumai,DPMPTSP serta yang hadir lainya


Konsep "Gateway City of East Sumatera" Jadi Inti, Semua Aspek Pembangunan Harus Terintegrasi

Dalam penyampaian materi inti, Mufarizal menjelaskan bahwa KP ini secara khusus mengusung konsep "Gateway City of East Sumatera" sebagai landasan dari proses revisi RTRW. Ia mengajak semua peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif, kritis, dan berkelanjutan guna menyempurnakan rencana yang akan diintegrasikan dengan berbagai kebijakan dan program pemerintah, termasuk Fasilitas Bangunan Jalan, Jembatan, dan Jalan Lainnya (FBJMN).

"Kami menegaskan bahwa tidak seluruh kawasan diarahkan menjadi kawasan industri – setiap kawasan akan melalui analisis mendalam agar sesuai dengan potensi alam, sosial, dan ekonomi. Aspek infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, dan ekologi harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah dalam penyusunan RTRW," ungkapnya.

Mufarizal juga menyoroti konsep segitiga emas yang menjadi isu strategis dalam revisi ini. "Koordinasi antarwilayah dalam kerangka segitiga emas sangat krusial untuk memastikan perencanaan yang terpadu dan tidak berdampak negatif pada wilayah tetangga. Selain itu, revisi RTRW harus melalui proses persetujuan Menteri ATR/BPN dan peninjauan kembali berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak tahun 2005," katanya.

Ia menambahkan bahwa RTRW berperan sebagai pintu masuk utama bagi investasi. "Semua perizinan dan kegiatan usaha di Kota Dumai harus selaras dengan tata ruang yang ada dan sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat dan memudahkan proses perizinan bagi investor lokal maupun asing," tegasnya.

 

Dalam pidatonya, Wakil Walikota Sugiyarto yang mewakili Walikota menyatakan bahwa revisi Perda RTRW ini menjadi faktor penentu arah pembangunan Dumai ke depan. "Saya yakin jika revisi ini dilakukan dengan maksimal, akan membuka peluang-peluang investasi yang besar. Kami akan melanjutkan pembangunan jalan lingkar di Pinang Kampai, Sungai Sembilan, dan Bukit Kapur agar para investor merasa nyaman menanamkan modal di Kota Dumai," ujarnya.

Ia juga mengumumkan kemajuan pembangunan bantaran sungai sepanjang 7,5 km dari Kecamatan Belimbing sampai Budi Kemuliaan. "Kawasan ini akan dibebaskan sepanjang 12 meter untuk drainase dan fasilitas pendukung, sedangkan 10 meter lainnya akan tetap menjadi area bakau untuk melindungi ekosistem. Target kami, bulan Desember ini sudah selesai penanaman bakau dan ini akan menjadi Pilot Project yang akan dipromosikan ke tingkat nasional," katanya.

Sugiyarto menambahkan bahwa pada Januari 2026, kota akan memaparkan proyek bantaran sungai ini ke Wakil Mentri Pekerjaan Umum (PU) untuk menyiapkan lahan seluas 100 meter sepanjang kawasan tersebut sebagai bagian dari program pembenahan lingkungan.

Masalah pasang rob di daerah Jalan Jeruk dan Nangka disebutkan sebagai permasalahan utama yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. "Masalah pasang rob ini membuat akses sulit dan harga-harga di daerah itu tidak naik. Jika diselesaikan dengan baik, saya yakin harga tanah di kawasan tersebut akan mulai naik kembali dan menarik minat investasi," tegasnya.

Selain itu, akan ada peningkatan keamanan dengan kehadiran satuan Kopassus di Sungai Teras, keikutsertaan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai di Pinang Kampai dan Barak Aceh, serta pendirian Batalyon Tentara Pengamanan (TP) di Kelurahan Pelintung dengan hibah tanah seluas 100 hektar. "Kami ingin seluruh permukiman bisa terkoneksi dengan infrastruktur jalan yang baik agar akses menjadi lebih mudah dan keamanan masyarakat terjaga," tambahnya.

Untuk mendukung ketahanan pangan, Kota Dumai berencana mengelolah sawah seluas 40 hektar di daerah Sungai Sembilan. "Kami juga mendapatkan dukungan awal dari PT. Diamond melalui pihak Meridian yang akan memberikan lahan awal seluas 4.000 hektar untuk mengelolah sawah guna memaksimalkan produksi padi lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar," ungkap Sugiyarto.

Meskipun mengakui adanya pengetatan transfer keuangan dari pusat, ia menegaskan bahwa kota tetap optimis. "Hal ini tidak membuat kita pesimis. Dumai memiliki banyak potensi sumber daya alam dan manusia untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan dapat berjalan maksimal dan mendukung tugas Presiden Republik Indonesia terkait Program Membangun Desa (MBG), Koperasi Merah Putih, dan ketahanan pangan nasional," katanya.

Sugiyarto juga menyebutkan contoh kasus Rumah Sakit Syafira di Sungai Sembilan yang tidak bisa dibangun karena tidak selaras dengan tata ruang lama. "Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua mengapa partisipasi masyarakat dalam konsultasi publik ini sangat penting, agar tidak ada lagi kasus pemborosan investasi akibat tidak selaras dengan tata ruang," tegasnya.
 


Setelah acara seremonial selesai pada pukul 10.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aman dan tertib. Peserta diundang untuk memberikan masukan terkait rencana pembangunan jangka menengah (5 tahun) dan panjang (10-15 tahun) agar revisi RTRW tidak tertinggal dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dengan demikian, Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Dumai tahun 2025 resmi dimulai dengan harapan mendapatkan masukan yang konstruktif untuk menyusun rencana tata ruang yang lebih baik, berkelanjutan, dan mengarah pada pembangunan Kota Dumai sebagai "Gateway City of East Sumatera" yang berdaya saing.

Kegiatan ini berlangsung dengan. Baik dan kondusif terahir sesi foto bersama.

Terkini