Dinilai Rugikan Mahasiswa dan Perkaya Diri Sendiri, SEMA-FSH Desak Kapolda Sumut Periksa Kepala Pusbangnis Uinsu

Selasa, 09 Desember 2025 | 02:36:08 WIB

MEDAN, PAB---- 

Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA-FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sumatera Utara (Pusbangnis), Rahmat Daim Hrp. M. Aku yang menurut mereka telah melakukan tindakan penyimpangan kewenangan yang diduga untuk memperkaya diri sendiri.

Massa menyerukan desakan kepada Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap Ka. Pusbangnis UINSU dalam aksi unjuk rasa damai di Mapolda Sumut, berharap adanya transparansi anggaran dan kebijakan yang seogianya memberi dampak keuntungan positif bagi UINSU dan terkhusus bagi Mahasiswa. Senin (8/12/2025).

Hal itu disampaikan ketua Umum SEMA-FSH, Rahman Maulana pada orasi berpendapat di depan umum sebagai tuntutan transparansi kebijakan dan mendorong keterbukaan informasi publik secara nyata.

" Di era efisiensi anggaran kami memulai Pusbangnis bisa menjadi tulang punggung yang mendongkrak keuangan UINSU bukan malah menaikkan nominal UKT yang memberatkan mahasiswa" seru Rahman.

Menurutnya, Kepala Pusbangnis diduga kuat melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan atas kebijakan yang tak memberi keuntungan kepada UINSU dan bahkan memberi dampak kerugian kepada mahasiswa seperti menaikkan biaya UKT.

Dan bahkan, Ka. Pusbangnis diketahui telah melakukan kecurangan berupa monopoli penentuan perusahaan Event Organizer (EO) yang diunjuknya sepihak dalam penyelenggaran kegiatan UINSU.

" Selain itu, kami juga mendapat informasi, kedepannya Pusbangnis akan melakukan kebijakan pengambilalihan penyewaan toga kepada mahasiswa yang wisuda, hal ini menunjukkan ketidakmampuan kepala Pusbangnis dalam mengelalo aset UINSU atau diduga memperoleh keuntungan yang memberatkan mahasiswa tanpa memanfaatkan aset yang ada" ujar Rahman.

Dan berdasarkan kebijakan tersebut, SEMA-FSH menilai kepala Pusbangnis telah bertindak merugikan UINSU yang bahkan dalam mengelola food court saja harus melibatkan pihak ketiga.

" Berdasarkan informasi yang kami terima juga, Kepala Pusbangnis diduga terlibat dalam memindahtangankan sebuah mobil yang masih dalam penguasaan leasing yang jelas jelas itu merupakan perbuatan buruk yang melanggar aturan Fidusia " tegas Rahman.

Berdasarkan hal tersebut, Rahman bersama mahasiswa lainnya meminta Kapolda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pusbangnis dan melakukan audit anggaran yang diduga dikorupsi demi keuntungan pribadi.

Terkini