PAB INDONESIA,---
Gelombang penipuan digital kian marak. Ribuan masyarakat di berbagai daerah menjadi korban aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, lebih dari 16 ribu laporan penipuan masuk ke kanal resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon, Abdul Rasyid, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai, terutama jika meminta pembayaran melalui rekening pribadi.
“Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, atau berkomunikasi lewat pesan pribadi seperti WhatsApp maupun media sosial,” tegasnya, Selasa (4/11/2025)
Berdasarkan data DJBC, pada tahun 2023 tercatat 4.614 kasus penipuan, melonjak menjadi 5.939 kasus pada 2024. Sementara hingga September 2025, jumlah laporan sudah mencapai 5.935 kasus. Estimasi kerugian korban mencapai lebih dari Rp18 miliar, belum termasuk kerugian dalam mata uang asing seperti dolar AS dan ringgit Malaysia.
Rasyid menjelaskan, pelaku kini memanfaatkan berbagai modus yang semakin meyakinkan masyarakat awam. Bea Cukai mencatat tujuh modus utama yang paling sering digunakan: Pertama, barang kiriman luar negeri fiktif, pelaku mengaku dari Bea Cukai dan meminta biaya agar paket tidak ditahan. Kedua, jual beli online palsu, dengan nomor resi dan situs pengiriman yang tidak benar.
Ketiga, modus asmara internasional, korban dijanjikan hadiah dari luar negeri. Keempat, surat tagihan dan dokumen palsu, lengkap dengan kop surat dan tanda tangan palsu. Kelima, mengatasnamakan pegawai Bea Cukai atau Bandara Kertajati. Keenam, penipuan “unblock IMEI” dan lelang barang palsu. Ketujuh, penipuan terhadap UMKM dengan dalih dokumen ekspor tertahan
“Beberapa pelaku bahkan mencatut identitas dan kartu pegawai Bea Cukai palsu untuk meyakinkan korban,” ungkap Rasyid.
Di wilayah kerja Bea Cukai Cirebon yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), kasus serupa juga marak terjadi. Tercatat ada 27 laporan pada 2023, 28 laporan pada 2024, dan hingga September 2025 sudah 21 laporan yang masuk.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diimbau agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi DJBC seperti situs [www.beacukai.go.id](https://www.beacukai.go.id), akun media sosial terverifikasi, atau menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500225
“Kami berharap masyarakat tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Segera cek kebenarannya di kanal resmi,” tutup Rasyid.