Bea Cukai Biak: Tren Kedatangan Yacht 2020 hingga 2023 Mengalami Kenaikan Signifikan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:24:44 WIB

Biak,(PAB)---- 

Sektor pariwisata bahari di Biak terus menunjukkan geliat positif seiring meningkatnya kunjungan kapal wisata asing (yacht) ke wilayah tersebut. Berdasarkan data Bea Cukai Biak, tren kedatangan yacht sejak 2020 hingga 2023 mengalami kenaikan signifikan, menjadi sinyal baik bagi pertumbuhan pariwisata Pulau Biak dan sekitarnya.

Landasan hukum atas masuknya kapal wisata asing ke Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia. Melalui aturan tersebut, pemerintah memberikan kemudahan pengurusan dokumen kapal wisata asing di wilayah perairan Indonesia. Selaras dengan itu, Pelabuhan Biak ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk (entry point) yacht asing berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 19/KM.4/2023, yang memperbarui daftar pelabuhan masuk dan keluar yacht asing.

Sinergi Lintas Instansi

Kepala Kantor Bea Cukai Biak, Supranawa, menjelaskan pihaknya melakukan optimalisasi pelayanan dengan menggandeng berbagai instansi lain, mulai dari Keimigrasian, Karantina, hingga Kesyahbandaran (KSOP). Kolaborasi ini diwujudkan melalui aplikasi terpadu serta penerapan Joint Inspection, yaitu pemeriksaan bersama dalam satu waktu.

“Dengan kegiatan optimalisasi pelayanan dan pengawasan melalui sinergi CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, Port Authority), proses clearance kapal wisata asing kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja. Sebelumnya, hal ini memakan waktu hingga empat hari,” jelas Supranawa.

Langkah-langkah pelayanan dimulai dari penginputan data kapal dalam aplikasi terpadu, penelitian dokumen, pemeriksaan bersama, hingga penerbitan clearance. Kapal yang akan meninggalkan Pelabuhan Biak wajib mengurus Surat Persetujuan Berlayar ke KSOP paling lambat 24 jam sebelum keberangkatan.

Tantangan dan Upaya Perbaikan

Meski berjalan lebih efisien, Supranawa mengakui adanya sejumlah tantangan. Antara lain minimnya pemberitahuan awal (pre-arrival notice), keterbatasan infrastruktur seperti dermaga khusus yacht, jumlah SDM terbatas di luar jam kerja, serta kurangnya pemahaman wisatawan asing mengenai prosedur clearance.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Bea Cukai Biak mengambil sejumlah langkah, seperti memperkuat koordinasi lintas instansi, membuka layanan terbatas di luar jam kerja, menyusun SOP internal berbasis best practice, melatih petugas lapangan, serta melakukan sosialisasi kepada agen pelayaran maupun komunitas yachter internasional.

Dukung Ekonomi Lokal dan Citra Indonesia

Selain pelayanan teknis, koordinasi juga diperluas dengan Dinas Pariwisata yang aktif menyelenggarakan event internasional, seperti Sail Teluk Cenderawasih. Diharapkan, keberadaan yacht asing tidak hanya meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga mendorong pengeluaran ekonomi wisatawan di darat yang cenderung lebih tinggi.

“Ke depan, kami ingin apa yang sudah dilakukan saat ini dapat meningkatkan citra Indonesia, khususnya Papua, sebagai destinasi wisata bahari premium di mata dunia. Kami berharap Biak menjadi pelabuhan favorit yacht yang melintasi Samudra Pasifik,” pungkas Supranawa.

Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi, Bea Cukai Biak optimistis mampu memperkuat posisi Biak sebagai gerbang maritim internasional sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi. (Eli)

Terkini