Jakarta,(PAB)–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (29/8/25) siang. Aksi itu digelar merespons kondisi bangsa baru-baru ini.
"Kami sebagai bagian dari rakyat, memutuskan menggelar unjuk rasa untuk merespons keresahan terhadap kondisi bangsa akhir-akhir ini," ujar Ketua Umum GMNI Muhanmad Risyad Fahlefi dalam keterangannya, Jumat (29/8/25).
Risyad menyebut, praktik berdemokrasi bangsa kini sedang diuji. Ada dua fenomena yang mendasari hal ini.
Pertama, kegagalan DPR sebagai representasi rakyat dalam menyerap aspirasi publik. Kedua, maraknya tindakan represif oleh institusi Polri dalam merespons ekspresi ketidakpuasan tersebut.
"Eskalasi dari masalah sosial politik ini bukan hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi-institusi yang ada," kata dia.
Mantan Presiden BEM Universitas Airlangga ini menegaskan, GMNI di selururuh Indonesia akan mengawal kasus ini.
GMNI juga telah melakukan konsolidasi dengan para DPD dan DPC se-Indonesia. Ada 5 tuntutan yang dirumuskan untuk dibawa ke unjuk rasa.
"Kami telah melakukan konsolidasi, sekali lagi kami menegaskan akan selalu di barisan rakyat dalam mengawal isu ini," pungkasnya.
Berikut tuntutan GMNI:
1. Menuntut agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil langkah hukum berupa pemecatan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem atas pernyataan provokatif yang menyebabkan kerusuhan dan terganggunya stabilitas keamanan negara.
2. Menuntut agar DPR mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis DPR yang menyakiti hati rakyat.
3. Menuntut Polri bertanggungjawab atas peristiwa tewasnya Alm. Affan Kurniawan (Driver Ojol) akibat terlindas mobil rantis Brimob, serta memecat oknum-oknum Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.
4. Menuntut reformasi di tubuh Polri dengan menegaskan kembali tugas fungsi Polri mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan jadi tameng para pejabat dalam menindas rakyat
5. Menuntut Polri agar memastikan kepada seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan tindakan represif kepada rakyat yang berdemonstrasi. (Rat)