DUMAI, (PAB) -----
Pemerintah Kota Dumai resmi menerapkan konsep Ecology Fiscal Transfer atau transfer anggaran berbasis ekologi, ditandai dengan peluncuran kebijakan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE) Kota Dumai dengan tema “Berkhidmat Mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman dan Hijau”.
Kota Dumai menjadi kota ketiga di Indonesia yang sudah menerapkan praktek baik ini. Peluncuran kebijakan tersebut dilakukan secara hybrid oleh Wali Kota Dumai H Paisal, bertempat di Ballroom Comforta Hotel Dumai, Selasa (11/6/2024) pagi.
Sebagai informasi, tujuan dilaksanakan peluncuran kebijakan ini untuk mendiseminasikan ALAKE di Kota Dumai yang mana kegiatan peluncuran tersebut merupakan buah kerjasama antara Pemko Dumai melalui Bappeda Dumai, Fitra Riau, Pilar Nusantara (Pinus) dengan dukungan The Ford Foundation dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, melalui Program Inovasi Pendanaan Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan dan Kelestarian.
Wali Kota Dumai H Paisal pada momen ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyempatkan hadir dan berpartisipasi dalam acara Launching Kebijakan ALAKE Kota Dumai.
"Kegiatan ini merupakan forum yang sangat strategis dan momentum penting untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup melalui pemberian insentif kinerja ekologi kepada seluruh kelurahan dan Kota Dumai," ungkapnya.
Disampaikan orang nomor satu Dumai bahwa sebelum peluncuran kebijakan ini pun Pemko Dumai sudah memiliki komitmen yang cukup tinggi terhadap perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup.
Hal dibuktikan dengan adanya kerangka pembangunan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang secara eksplisit di gambarkan dalam RPJPD TA 2005-2025 dan secara spesifik juga di tuangkan dalam perencanaan .
Eli/ril