MEDAN,(PAB)----
Korban pengeroyokan Inisial KG Warga Jl. Iskandar Nuda kecamatan Medan Baru Kota Medan membantah keras adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum Polsek Medan Baru atas kasus penganiayaan yang dialaminya, namun begitu KG membenarkan antara dirinya dengan pelaku sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).
" Saya tidak ada mengasih kepihak Polsek" ujar KG saat dihubungi wartawan, Jumat (19/4/2024).
Dikatakan KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar, dirinya mengaku sudah berdamai dengan para pelaku dengan menerima biaya perobatan dan ganti rugi yang dia alami pasca pengeroyokan yang terjadi belum lama ini, dan dirinya berikut keluarganya sudah memaafkan para pelaku sehingga kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah disampaikan ke Penyidik Polsek Medan Baru.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim AKP Arjuna Bangun S.sos menanggapi dugaan menerima uang untuk perdamaian oleh korban KG adalah informasi bohong
" Itu informasi salah bang, enggak b3nar itu, kita tidak ada terima uang apapun dari korban maupun para pelaku, mereka sepakat berdamai dengan RJ tanpa paksaan dan keinginan mereka sendiri, jadi mohon diluruskan ya bang pemberitaan tersebut adalah keliru" ujar Aejuna, Jumat, (18/4/2024) sore..(Evi)