Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus rumah kaca. Usai diperiksa, Samad mengapresiasi terhadap penyidik Polri yang telah memeriksanya dengan profesional.
"Saya berterima kasih tehadap penyidik yang telah memeriksa saya, karena tadi pemeriksaannya berlangsung sangat manusiawi, sangat profesional. Saya diberikan kesempatan untuk beristirahat sedikit dan menunaikan salat. Ini luar biasa bagi saya. Apa yang saya alami dari beberapa pemeriksaan, inilah pemeriksaan yang paling profesional menurut saya. Paling profesional dan paling manusiawi. Oleh karena itu sekali lagi saya mengapresiasi teman-teman penyidik yang telah memeriksa saya hari ini," kata Samad usai diperiksa di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (24/6).
Samad menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.29 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Selama lebih kurang 6 jam diperiksa, Samad mengatakan tidak ada permasalahan.
"Setelah dilakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akhirnya saya mengerti apa duduk permasalahan. Ternyata tidak ada permasalahan di dalamnya ya. Karena yang dipermasalahkan misalnya pertemuan saya dengan Pak Jokowi di Jogja. Itu kan kalian (wartawan) hadir semua. Jadi itu bukan pertemuan tertutup. Pertemuan yang terbuka untuk umum," jelas Samad.
Sebagaimana kasus rumah kaca yang menjadi dasar ditersangkakan kepada ketua KPK nonaktif ini, Samad mengatakan dirinya bukan menyalahgunakan wewenang sebagai ketua KPK melainkan menyadari telah melakukan pelanggaran etika.
"Sebenarnya sudah ada surat dari Pimpinan KPK yang ditandatangani langsung oleh Pak Taufiequrrachman Ruki yang meminta. sebenarnya kasus saya itu dihentikan karena ranahnya lebih kepada masalah etika," tutup Samad.