Pelaksana PT.RAS yang mengerjakan Reflanting di PTPN-IV Kebun MEP perlu mendapat perhatian Direksi

Senin, 11 Juli 2022 | 13:41:42 WIB
Photo : lokasi reflanting di Afdeling VI PTPN-IV Kebun MEP.( ist)

LABUHANBATU, ( PAB) ---


Kegiatan pekerjaan peremajaan tanaman kelapa sawit ( replanting) seluas 300 Ha.di Afdeling VI PTP.Nusantara IV kebun Meranti Paham ( MEP) Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dikerjakan oleh kontraktor PT.RISA AGRINA SARA.

Untuk melihat apa-apa saja pekerjaan yang harus dikerjakan kontraktor ini awak media meminta kepada pelaksana kontraktor dilapangan, Senin (11/07)2022)   dari Standart Operasional Prosedur ( SOP) namun pelaksana lapangan tidak bersedia memberikannya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyediakan memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik hal ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 fasall 28 f yang menyebutkan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi publik .

Dengan apa yang dilakukan pelaksana kontraktor PT.Risa Agrina Sara terkesan menutup-nutupi apa yang dikerjakannya, sehingga dinilai kontraktor yang mengerjakan reflanting di Afdeling VI kebun Meranti Paham ( MEP) perlu mendapat perhatian dari Manejer Kebun Meranti Paham ( MEP) dan Direksi PTP.Nusantara IV.

Penulis Team.

Terkini