Kejaksaan Negeri Deli Serdang Terkesan Acuh Terhadap Laporan Masyarakat

Rabu, 01 Juni 2022 | 09:00:13 WIB

DELI SERDANG, (PAB)--

Kejaksaan deli serdang terkesan acuh terhadap laporan masyarakat. Hal ini diungkapkan salah satu orang warga desa Namosuro Kecamatan Biru-Biru kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, warga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa inisial JG terkait penggunaan Dana Desa tahun 2019- 2021 yang disinyalir penggunaaannya tidak sesuai juklak dan juknis sebagaimana seharusnya ke kejaksaan Deliserdang namun, hingga kini laporan tersebut terkesan tidak di tanggapi oleh pihak kejaksaan Deli Serdang.

Masyarakat telah memberikan bukti dokumen tentang dugaan tindak pidana korupsi yang di tujukan kepada kasi intel kejaksaan Deli Serdang bahkan bukti tersebut bukan hanya sekali di berikan tetapi sudah dua kali diberikan ke kejaksaan menurut keterangan polapor dari perwakilan masyarakat tersebut yang minta namanya jangan dipublikasikan.


Waktu pihak LSM dan media coba untuk konfirmasi ke pihak kejaksaan Deli Serdang pada 23 Mei dan 30 Mei 2022 tidak berhasil, kasi intel  Syahron Hasibuan, SH tidak berada di tempat dan pihak mediapun sudah meninggalkan kontak person ke pihak kejaksaan untuk konfirmasi terkait masalah ini namun, hingga berita ini di tayangkan pihak kejaksaan terutama kasi intel belum juga bisa untuk dikonfirmasi awak media.


"Tolonglah di tanggapi keluhan dari masyarakat dan jika barang bukti belum mencukupi tolong beri tahu kami,"  harap perwakilan pelapor.(PH)

Terkini