Rehap PSAB Desa Pagindar Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 20 April 2022 | 14:58:55 WIB

PAKPAK BHARAT, (PAB)--


Program Penyediaan Air Minum merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penyediaan air minum, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Secara umum, Program Air Bersih ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan air minum bagi masyarakat perdesa dan meningkatkan nilai dan perilaku hidup sehat dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air minum berbasis masyarakat.

Namun apa jadinya bila proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan semata, baik secara pribadi, kelompok tanpa mengutamakan kwalitas dan kwantitas.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Pagindar Kecamatan Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat, Diduga Mantan Pj Kepala Desa Pagindar Risjon Manik disinyalir salah aturan dimana dalam Pelaksanaan rehab Pengembangan sarana air bersih (PSAB) tahun 2021 dari kucuran dana DD dengan pagu senilai kurang lebih Rp. 36.300.000 dinilai dan diduga dikerjakan asal jadi.

Pelaksana kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan metode teknis pengerjaan, banyak urutan item pekerjaan yang tidak sesuai

Hasil pantauan awak Media di lokasi proyek, terlihat bangunan tidak sesuai spek dan terlihat bak penampung tidak berfungsi yang seharusnya menjadi pusat penampung air dan di alirkan melalui pipa. Dengan tidak berfungsinya bak penampung tersebut terlihat jelas pipa dipasang langsung ke air

Salah satu masyarakat Desa Pagindar yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada awak media, Rabu (19/04) dengan adanya sebelumnya rehap pengembangan sarana air bersih berharap masyarakat desa Pagindar dapat mengakses Pelayanan Air Bersih yang berkelanjutan

Lanjutnya, Dana desa itu program untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa, seharusnya setiap fisik bangunannya harus mengutamakan mutu dan kwalitas, bukan malah dikerjakan asal jadi dan malah terkesan seperti proyek yang dijadikan sebagai ladang untuk mencari keuntungan pribadi
 
“Kami minta kepada pihak pihak terkait terutama pada aparat hukum supaya bisa melakukan audit dan pemeriksaan ke lapangan, karena kuat dugaan kami dalam pelaksanaan rehab PSAB dari anggaran dana desa (DD) di Desa Pagindar trindikasi penyimpangan dan dugaan praktek Korupsi,” tegasnya

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Pj Pagindar Risjon Manik, saat dikonfirmasi melalui Via whatsapp, Rabu (20/04) tidak bisa dihubungi baik melalui via telepon, sampai berita ini di publikasikan baik TPKD kegiatan maupun kepala desa belum bisa ditemui (TIM)

Terkini