LABUHANBATU ( PAB) --
Moderamen GBKP melalui Perbelitan Tarigan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK dan personel dijajarannya.
Menurut Perbelitan Tarigan Pemberian Piagam Penghargaan itu merupakan bentuk terma kasih Moderamen GBKP kepada POLRI terkhusus Kapolres Labuhanbatu dan Personel jajarannya atas terselesaikannya persoalan sangketa tanah di GBKP Rantauprapat
Perbelitan Tarigan mengatakan, Persoalan sangketa Perbatasan tanah GBKP Rantauprapat sudah berlangsung lama, terhitung sejak Tahun 2016 lalu akhirnya dapat diselesaikan di awal tahun 2022 karena bantuan serta pendampingan Kapolres Labuhanbatu AKBP. Anhar Arlia Rangkuti SIK dibantu Kasat Intel dan Aiptu Irwansyah, setelah dimediasi tepatnya tanggal 19 Januari 2022 permasalahan sangketa tapal batas gereja GBKP Rantauprapat telah diselesaikan dihadapan Akte Notaris, sebutnya
Selanjutnya Perbelitan Tarigan menjelaskan, Piagam Penghargaan dari Moderamen GBKP Pusat selain diberikan kepada Kapolres Labuhanbatu juga diberikan kepada KAPOLRI dan KAPOLDA Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK dalam menerima Piagam Penghargaan itu mengatakan, Atas pemberian Piagam Penghargaan ini saya ucapkan terima kasih, Apa yang kami lakukan ini sudah menjadi tugas pokok anggota POLRI sebagai Pengayom yang baik bagi Masyarakat.sebutnya.
Penulis, Thamrin Nasution