Dodi Rikardo Sembiring: Lapor dan Tangkap yang Mengaku-Ngaku Oknum Pengurus Gunakan KTA

Sabtu, 16 April 2022 | 09:44:56 WIB

MEDAN,(PAB)----

Kegiatan dan Kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Sumatera Utara dinyatakan diberhentikan sementara, Hal itu disampaikan ketua Umum LSM GEBER, Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos, dalam konferensi persnya, Jumat (15/4-2022) siang.

"Pemberhentian kegiatan dan penonaktifan Kepengurusan keanggotaan LSM GEBER Sumatera Utara sudah berlangsung beberapa bulan ini, hal ini perlu diumumkan secara terbuka dan diketahui khalayak umum khususnya Intansi dan Intitusi Pemerintahan" Kata Ketua Umum LSM GEBER, Dodi Rikardo Sembiring, S.sos.

Kata Dodi Rikardo Sembiring, Keputusannya dalam penonaktifan kegiatan dan keanggotaan kepengurusan LSM GEBER Sumatera Utara dikarenakan  sedang dalam revisi kepengurusan dan pembenahan internal, maka untuk itu dirinya selaku ketua umum  menegaskan tidak mengeluarkan atau menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada pengurus dan anggota  LSM GEBER  Sumatera Utara dan mencabut Keanggotaan LSM GEBER Sumatera Utara.

"Maka selama dinyatakan non aktif dan pemberhentian kegiatan tentu tidak ada kepengurusan dan keanggotaan LSM GEBER di Sumatera Utara, saya selaku Ketua Umum dan Badan Pendiri LSM GEBER meminta kepada pihak pemerintah mau pun pihak swasta apabila ada okum yang mengaku anggota atau Pengurus LSM. GEBER Provinsi Sumatera Utara jangan dilayani dalam bentuk apa pun" Tegas Dodi Rikardo.

Bahkan kata Dodi Rikardo, bila ada masyarakat mengetahui adanya KTA keanggotaan yang diperlihatkan oknum sebagai identitasnya, agar melaporkan kepada dirinya selaku ketua umum LSM GEBER atau bila perlu Laporkan kepihak berwajib, dan silahkan menangkap dan mengamankan oknum tersebut.

" Saya menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap oknum yang mengaku- ngaku anggota atau pengurus  LSM GEBER Sumatera Utara, dan bahkan saya minta kepada masyarakat khususnya Intansi pemerintahan agar segera melaporkan oknum tersebut kepada pihak yang berwajib " Tegas Dodi Rikardo lagi.

Dikatakan Dodi Rikardo, Penegasan dan pengumuman terbuka ini, berkaitan dengan adanya informasi dan keresahan yang ditimbulkan oknum yang mengaku- ngaku anggota pengurus LSM GEBER di beberapa intansi.

"Saya mendapat informasi adanya penyalahgunaan KTA dan Proposal  dengan kop surat dan stempel palsu, padahal tidak ada penerbitan KTA apalagi Proposal apapun untuk kepengurusan LSM GEBER Provinsi Sumatera Utara, bahkan KTA lama sudah dicabut untuk tidak dapat digunakan lagi"  jelas Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos berang.

Diakhir pembicaraan, Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos menambahkan bahwa ada kemungkinan LSM. GEBER Sumatera Utara akan diaktifkan kembali.

" Dan pengaktifan kepengurusan LSM GEBER Sumatera Utara akan diumumkan kembali secara resmi dan terbuka melalui media massa" tutup Dodi Rikardo. (Junaidi)

Terkini