LABUHANBATU ( PAB) ---
BUPATI Labuhanbatu Selatan ( Labusel) H. Edimin menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan tentang Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara ( PTUN) Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Kejari Labuhanbatu Selatan dilaksanakan di Aula Command center kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Selasa (05/04/2022)
Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan ini merupakan perpanjangan yang sudah ada karena berakhir pada tanggal 20 Januari 2022 lalu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman yang baru ini diharapkan dapat menciptakan aparat Pemkab Labuhanbatu Selatan yang jujur, lurus, dan bebas dari korupsi dalam pengawalan aparat Kejaksaan yang profesional.
Bupati H.Edimin mengucapkan terima kasih kepada Kejari Labuhanbatu Selatan atas kerjasama yang terbina dengan baik, semoga hal ini dapat lebih ditingkatkan kedepannya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag.Sekdakab Heri Wahyudi M.SSTP. M.AP. Unsur Muspida, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD,.
Penulis, Thamrin Nasution