PAKPAK BHARAT, (PAB)--
Pemerintah selalu meberikan bantuan untuk program sanitasi pedesaan padat karya tahun anggaran 2021,
Program ini dibuat guna memberdayakan masyarakat marginal atau miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan, serta menurunkan angka stunting.
Melalui pelaksanaan program Sanitasi Perdesaan Padat Karya diharapkan dapat memberikan pemahaman khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tentang pola hidup bersih yang dapat menekan angka gizi buruk dan stunting di Indonesia
Pemerintah menganggarkan dana Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) untuk pembuatan tiap satu yunit sanitasi perdesaan, dana tersebut guna belanja bahan matrial, upah tenaga kerja, serta biaya non fisik.
Namun, tujuan pemerintah tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi dilapanngan. Seperti halnya yang terjadi di Desa Kecupak I, Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat, dimana dalam proses pekerjaan Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya Tahun 2021 diduga tidak sesuai dengan spek
Berdasarkan investigasi dilapangan, ditemukan beberapa item pekerjaan yang patut diduga tidak sesuai spesifikasi, antara lain tidak menggunakan Laos pelang, tidak memasang kunci pintu, diduga menggunakan kayu yang tidak kuat
Salah satu warga Kecupak I yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kepada awak media. Diduga ada item pekerjaan yang sengaja tidak dilaksanakan, yakni pada Sumur Resapan yang menyatu dengan Tangki Septiktick, dimana tidak memakai lapisan resapan berupa Lapisan Ijuk, Urugan Koral dan Urugan Pasir.
Tidak hanya disitu, Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berada Kecupak I tersebut, dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pasalnya, pengurus yang dibentuk tidak dilibatkan seperti Seketaris dan Pengawas mulai awal pekerjaan sampai pada proses pencarian
"Jadi saya minta kejelasanya apakah memang seperti itu presedur dan aturannya, atau ini cuma permainan oknum, dan yang lebih penting lagi, kalau ada ditemukan tanda tangan seketaris atas nama saya dalam administrasi kegiatan ini, perlu dipertanyakan karena saya tidak pernah lagi bertanda tangan kecuali pada tahap awal dulu, dan saya minta kepada dinas dan petugas yang terkait untuk dapat menindak lanjuti permasalah ini biar jelas." Ujar seketaris
Diduga kuat adanya Korupsi yang di lakukan oleh oknum KSM Kecupak I, Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat. Sudah sepatutnya inspektorat, APH dan dinas terkait untuk mengkroscek ulang pembangunan sanitasi perdesaan padat karya dari dinas PUPR tersebut.
Sementara itu Ketua KSM Kecupak I saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Selasa (05/04) tidak merespon beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media(tim)