Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam Gerebek Lokasi Perjudian Modus Permainan Tembak Ikan

Selasa, 29 Maret 2022 | 13:13:05 WIB

DELISERDANG,(PAB)-----

Polsek Lubuk pakam melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat di tempat yang di duga di jadikan tempat permainan judi modus permainan ketangkasan tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam tepat nya berada di :

Hari Selasa,Tanggal (29/03/2022).

- Jl.Bakaran Batu 
- Jl. Perbatasan
- Jl. Tengku Fachrudin
- Jl.Simpang Deli 

Ada nya pengaduan dari masyarakat dan ada nya berita di media sosial Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk pakam atas perintah dari Kapolresta  Deli Serdang dan Kapolsek Lubuk Pakam langsung bergerak cepat melakukan  pengecekan dan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang di duga di jadikan tempat permainan judi modus ketangkasan tembak ikan dengan hasil :

- Jl.Bakaran Batu *(tutup tidak ada aktivitas).
- Jl. Perbatasan *(tutup tidak ada aktivitas).
- Jl. Tengku Fachrudin *(tutup tidak ada aktivitas).
- Jl.Simpang Deli *(tutup tidak ada aktivitas).

Ada pun kesimpulan hasil pengecekan dugaan tempat yang di jadikan tempat permainan judi modus permainan ketangkasan tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam
Bahwa tempat tempat tersebut dalam keadaan," tertutup tergembok," dan tidak ada aktivitas di lokasi ruko yang di duga menjadi tempat permainan judi modus ketangkasan tembak ikan. 

Dengan ada nya kegiatan ini,Polresta Deli serdang dan Polsek Lubuk Pakam Berkomitmen untuk memberantas dan menghentikan praktik-praktik perjudian dengan modus permainan ketangkasan tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam.


(Zulkarnain.Lubis)

Terkini