Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Labuhanbatu kembali gagalkan upaya Pencurian Papan Reklame

Minggu, 27 Maret 2022 | 21:10:54 WIB
Photo : Tim Patroli mengamankan AL (13) Pencuri Papan Reklame ( Humas polres lb) 

LABUHANBATU ( PAB ) ---

KASI HUMAS Polres Labuhanbatu.KOMPOL MURNIATI SH. Minggu 27/03/2022) menyampaikan, Sat Samapta Polres Labuhanbatu dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, kembali meringkus seorang pelaku dibawah umur yang melakukan pencurian satu buah.papan reklame, Minggu (27/03/2022) dini hari.

Kata Kompol Murniati SH. Patroli Blue Light dipimpin oleh Katim Patroli Aiptu Zulham Nasution dengan beranggotakan 8 personil,.pada saat Tim Patroli melintas di jalan Kartini Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, menemukan seorang anak dibawah umur mencoba melakukan sebuah papan reklame kemudian Tim Patroli mengamankan pelaku yang berinisial AL  (13) Warga Sei.Bilah  Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Selatan untuk dibawa.ke Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Samapta AKP.Amdi,membenarkan Tim Patroli Samapta melakukan tangkap tangan seorang anak dibawah umur terkait dengan upayanya melakukan pencurian papan reklame dan AL kita amankan SPKT .Sesuai dengan arahan Pimpinan sehubungan pelaku masih dibawah umur, maka tindakan yang kami ambil memanggil kedua orang tuanya ke kantor untuk memberi masukan agar lebih menjaga, mengawasi dan memperhatikan tingkah laku anaknya.

Kepada si pelaku kita buatkan semacam Surat Perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang diketahui kedua orang tuanya, dan pelaku akan kita kembalikan kepada orang tuanya setelah ditanda tangani Surat Perjanjian itu

Penulis?Thamrin Nasution

 

L

Terkini