Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda membuka Pekan Panutan dan Edukasi Perpajakan

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:47:33 WIB
Photo : Sekda Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian M.MA menerima bukti pembayaran pajak dan plakat dari Pimpinan kantor pajak Pratama Rantauprapat.( ist) 

LABUHANBATU ( PAB) ---

BUPATI Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga.MKM. diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian.M.MA. membuka Pekan Panutan dan Edukasi Perpajakan, dalam rangka kewajiban pelaporan SPT Tahunan, PPH orang pribadi dan Sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan, dilaksanakan diruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (23/03/2022) 

Pada hakikatnya uang pajak merupakan salah satu kontribusi penerimaan Negara yang terutang oleh PPH Orang Pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk tujuan Negara dalam kepentingan Rakyat, sebut Sekda Ir.M.Yusuf Siagian.

Kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat menjadi panutan dalam pelaporan pembayaran pajaknya, dalam akhir pidatonya Sekda mengucapkan Bersatu bersama-sama menghimpun penerimaan pajak untuk pembangunan Indonesia tercinta Pajak kuat Indonesia maju, ucap Ir.Muhammad Yusuf Siagian.M.MA

Kepala kantor pelayan pajak Pratama Rantauprapat Tunas Harianto mengajak kepada seluruh yang hadir untuk sama-sama berkontribusi membangun Kabupaten Labuhanbatu dengan cara patuh dalam membayar pajak. 

Acara dilanjutkan dengan pemberian bukti pembayaran pajak dan plakat oleh Pimpinan kantor pelayanan pajak Pratama Rantauprapat ke Sekda Labuhanbatu serta testimoni pembayaran SPT Tahunan PPH oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis, Thamrin Nasution 

 

 

 

 


 

Terkini