Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Tersangka Tindak Pidana Perjudian

Kamis, 24 Maret 2022 | 19:37:54 WIB
Photo : Tersangka tindak pidana perjudian Sapriadi alias Isap dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah. 

LABUHANBATU ( PAB) ---

KAPOLSEK Panai Tengah AKP. Rusdi Koto SH. Kamis (24/03/2022) menyampaikan kepada PAB.Indonesiia melalui Whatsapp. menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Sugiarto bersama Opsnal Aiptu Sistrisnto, Bripka M.Yunus Ritonga, berhasil mengamankan seorang laki-laki Sapriadi alias Pak Isap (50) warga jalan Panglima Sudirman Kelurahan Labuhanbilik  Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu tersangka tindak pidana perjudian jenis Togel.Rabu (23/03/2022) 

Selanjutnya Kapolsek AKP.Rusdi Koto SH. mengatakan, Penangkapan tersangka berawal dari informasi Masyarakat atas adanya disebuah rumah diseputaran kota Labuhanbilik ada penjualan judi togel, untuk menindak lanjuti informasi ini Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 14.45 wib Kanit Reskrim iptu Bambang Sugiarto bersama Aiptu Sistrisnto dan Bripka M.Yunus Ritonga langsung turun ke lokasi yang diimpor masukan, sampai dilokasi dilakukan pemeriksaan dan diketahui disalah satu rumah ada perjudian jenis togel, untuk ini langsung dimasuki Petugas.

Petugas berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama Sapriadi alias Isap sedang menulis rekap angka-angka dan hasil dari penggeledahan badan didapatkan, uang tunai sebesar Rp.66.000.( Enampuluhenamribu rupiah) 1(satu) buah notes, 1(satu) buah Handphone merk Nokia warna biru, 1(satu) buah pulpen, 1(satu) lembar carbon, 1(satu( lembar kertas HVS yang berisi angka-angka nomor tebakan togel 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah.

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini