LABUHANBATU, (PAB) ---
KAPOLRES LABUHANBATU AKBP. Anhar Arlia Rangkuti SIK. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati SH. Selasa (22/03/2022) mengatakan, Hari Sabtu ( 19/03/2022) Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dan menangkap tersangka RSN (Roma Sawaluddin Nasution) penangkapan diawali dengan Under cover buy kepada tersangka RSN dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.61 gram bruto dan 1(satu) buah timbangan electrik, dari pengembangan berhasil menangkap tersangka ARN (25) warga Desa janji dengan barang bukti uang tunai Rp.20.000.(duapuluhriburupiah) dan 1(satu) buah Handphone.
Personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH.MH bersama Kanit I Iptu Eko Sanjaya SH serta Kanit Idik II Ipda Sujio Satrio STrk dengan Personel melakukan pengembangan setelah mengamankan tersangka RSN dan ARN dari pengembangan ini berhasil menangkap tersangka R alias Kombet (39) warga Desa Janji yang merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika dengan hukuman penjara 4.8 tahun tahun 2019, dari tersangka disita barang bukti 1.43 gram bruto sabu-sabu dan uang tunai sejumlah Rp. 7.055.000.( Tujuhjuta limapuluhlimaribu rupiah) hasil dari penjualan sabu.
Menurut Kompol Murniati SH. Saat tersangka R alias Kombet akan dinaikkan ke mobil Petugas dari Keluarga tersangka melakukan penghadangan dengan memprovokasi warga sehingga dengan terpaksa Tim Satresnarkoba menurunkan kekuatan penuh yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu, kejadian penangkapan serupa ini di Desa Janji adalah untuk kedua kalinya yang mana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 penangkapan yang dilakukan Personel Polsek NA IX-X.sebutnya.
Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat dapat memberikan dukungan untuk Pemberantasan, Pencegahan, Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) dengan memberikan informasi tentang peredaran narkotika dan tidak terprovokasi saat Petugas melakukan penindakan, kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati SH.
Penulis, Thamrin Nasution