Jonson Tampubolon Minta Polda Sumut Segera Proses JS

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:14:51 WIB

SERDANG BEDAGAI, (PAB)--

Kasus asusila (Pornografi) yang disinyalir dilakukan oleh seorang oknum ASN berinisial JS belakangan ini menjadi sorotan berbagai media daerah di Sumut. 

Karena kuat diduga telah melakukan tindak Pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36, JS pun lantas dilaporkan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/271/II/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Febuari 2022.

Peristiwa oknum ASN berinisial JS tersebut yang diduga mempertontonkan alat kelaminnya dari atas alat berat (Excavator) di hadapan salah seorang warga bernama Jonson Tampubolon (JT) dengan berkata "Ini kau isap" terjadi Senin, (10/01/2022) sekira pukul 13.30, di Dusun II Durian Kondot, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Merasa sangat janggal atas perbuatan oknum ASN berinisial JS tersebut, Jhonson Tampubolon melaporkan hal itu ke Polda Sumatera utara dengan di dampingi kuasa hukumnya Jamot Samosir SH pada tanggal 12 Februari 2022 yang lalu dan berharap kepada pihak penyidik agar bekerja secara profesional dan tanggap akan kasus pornografi yang disinyalir dilakukan oknum ASN ini.

Jonson Tampubolon menyampaikan kepada media ini dengan di dampingi keluarganya berharap, agar laporan terkait perbuatan JS itu untuk segera di proses hukum sesuai Undang - undang berlaku di Negeri ini. Seperti tidak ada harga diri saya di buat nya dengan menunjukkan kemaluannya di hadapan saya dengan mengucapkan, "Ini Kau Isap" seperti menirukan bahasa si JS" ucap Jhonson dengan geram.

Jonson menambahkan "Proses hukum di Negeri ini khususnya di Polda Sumatera Utara kami yakini akan berpihak kepada kebenaran, agar kelak menjadi efek jera kepada masyarakat lain, dan tidak meniru seperti kelakuan si JS itu", ungkap nya.

Jonson juga menambahkan bahwa pemberitaan yang dibangun oleh JS di beberapa media online Sabtu (26/2/2022) itu tidak benar, seperti JS kencing dihutan, tanah ibu saya sudah dijual, dan saya mencari gara-gara kepada JS.

"Saya nyatakan keterangan JS di beberapa media online itu semua tidak benar dan tidak sesuai kenyataan", tegas Jonson.

"Sekali lagi Saya mohon dan berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, agar secepatnya dapat memproses laporan saya tersebut", pungkas Jonson. (TIM).

Terkini