DELISERDANG,(PAB)-----
PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 kembali melakukan pembersihan lahan (akupasi) seluas 300 hektar di Jalan Bandara Kualanamu,Desa Bangun Sari,Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/03/2022).
Ketua Umum Serikat Pekerja perkebunan PTPN 2 Mandian Tri wahyudi mengatakan,luas seluruh areal lahan yang tercatat di dalam sertifikat nomor 96 mencapai 300 hektar.
" Kita menarget akan membersihkan tiga ratus hektar lahan yang masuk dalam sertifikat HGU nomor 96," kata Mahdian.
Lebih jauh di ungkapkan Mahdian, yang juga selalu Kabag Tanaman PTPN 2,sebelum melakukan pembersihan lahan,perusahaan milik negara tersebut telah memberitahukan kepada masyarakat penggarap,untuk meninggalkan lahan, HGU itu sendiri berlaku hingga tahun 2028.
Harapan saya mudah-mudahan untuk kedepan nya tidak ada lagi gangguan dan penanaman dari masyarakat yang tidak berwewenang untuk menanam liar di atas lahan perkebunan,Dan kami berharap agar jangan ada lagi masyarakat yang ingin coba-coba menggarap atau merampas lahan milik negara," kata Mahdian.
Sementara dari pantauan Wartawan ini di lapangan Proses akupasi pembersihan lahan berlangsung aman dan tertib,Tanpa ada sedikit pun perlawanan dari penggarap, Sedikit nya,ratusan orang personil keamanan di turunkan untuk menjaga proses akupasi
Seluruh tanaman milik penggarap di atas lahan milik negara tersebut telah di ratakan dengan dengan mengunakan tiga unit alat berat.
Sementara itu Gongma Tua Nasution perwakilan pengarap mengatakan berterima kasih kepada pihak perusahan karena telah memberikan tali asih kepada kami,karena kami para pengarap sadar bahwa lahan yang kami kuasai selama ini bukan milik kami.
" Kami para pengarap masih bersukur kepada pihak PTPN 2,karena masih mau memberikan tali asih masalah tanaman," ujar Gongma.(Ka Ds/Sdh)