DELISERDANG,(PAB)-----
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022,Jumat (18/3/2022).
Sosialisasi bertujuan agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik,tepat ssasaran dan waktu,sehingga pemanfaatan anggaran yang di terima desa bisa di maksimalkan untuk kemajuan pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menuju terwujud nya desa maju dan mandiri.
Sosialisasi di lakukan di dua kecamatan,Untuk Kecamatan Sibolangit langsung di hadiri Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Deli Serdang,Drs.Khairul Azman,MAP di dampingi Kabid Bina Pemdes,Kasi Penataan Administrasi,Kasubbag Program serta Tim I Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang lain nya.
Sementara untuk Kecamatan Gunung Meriah di Aula Kantor Camat Gunung Meriah,di lakukan Tim II yang di pimpin Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang,Drs Sahlan,pejabat fungsional serta Tim II PMD lain nya.
Para peserta sosialisasi adalah kepala desa (kades),Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang,Drs.Sahlan dalam arahan nya,menegaskan agar penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) segera di selesaikan supaya penyaluran dana ke rekening desa bisa di lakukan dan di gunakan untuk kegiatan yang sudah di anggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2022.
(Zulkarnain Lubis)