DELISERDANG,(PAB)----
Di masa Pandemi Covid-19,Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,Selasa,(22/02/2022) malam.
Kegiatan Operasi Yustisi ini melibatkan personil gabungan dari Polresta Deli Serdang,TNI,Satpol PP dan Dishub Kabupaten Deli Serdang dengan sasaran warga Masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.MH saat di konfirmasi Wartawan ini mengatakan, Selain menegur,personil yang melaksanakan Operasi Yustisi juga menghimbau agar warga masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan.
" Terhadap masyarakat yang masih di dapati keluar rumah tidak memakai masker,kita lakukan teguran lisan kemudian di berikan masker untuk selalu di pakai bila keluar rumah," jelas Kapolresta.
" Kegiatan operasi Yustisi ini tetap di laksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini,dan di harapkan warga Masyarakat, agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," Pungkas nya.(Zulkarnain.Lubis)