Polresta Deli Serdang Rutinkan Operasi Yustisi,Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Selasa, 22 Februari 2022 | 10:17:24 WIB

DELISERDANG,(PAB)-----

Personel Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan penerapan di siplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 pada titik keramaian,Pada Hari Minggu Kemarin Tanggal (20/02/22) Pagi.

Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk pencegahan / pemutusan rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.MH melalui PS.Kasi Humas Ipda.JM.Gabe Napitupulu mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan.

" Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan,edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan sekaligus memberikan masker kepada msyarakat yang tidak pakai masker saat keluar rumah," jelas nya.

Diri nya berharap dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid-19.(Zulkarnain.Lubis)

Terkini