Kabid Propam Polda Sumut Kunker Ke Polresta Deli Serdang dalam

Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:40:38 WIB

DELISERDANG,(PAB)-----

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan S.I.K, memberikan arahan dan atensi kepada personil Polresta Deli Serdang dalam kunjungan kerja nya,Sabtu (12/02/2022).

Didampingi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,S.I.K,M.H, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol.Joas Feriko Panjaitan S.I.K, memberikan arahan dengan beberapa point sebagai berikut yaitu Agar Menindak lanjuti arahan bapak Kadiv Propam Polri tentang mitigasi pelanggaran yang di lakukan personil polri,Konsep pimpinan adalah transformasi (perubahan secara cepat) guna perbaikan organisasi polri lebih baik lagi sesuai dengan visi misi pimpinan yaitu polri yang presisi,
Jaga marwah lambang kekuasaan negara yang terdapat di markas polri tempat kita bekerja,Gunakan strategi-strategi preentif,preventif, persuasif dalam melaksanakan tugas guna menjaga harkamtibmas dan meminimalisir kontraproduktif dengan masyarakat dilapangan,
Jadilah contoh dan tolak ukur yang baik terhadap masing-masing anggota,Jangan sakiti masyarakat saat bertugas melayani masyarakat di pelayanan publik, serta jadikan tolak ukur ke pribadi diri kita sendiri,serta Dalam kehidupan anggota polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.

Di penghujung kegiatan dimaksud, selanjutnya Kabid Propam Polda Sumut memberikan Modul Div Propam Polri oleh Kabid Propam Polda sumut kepada Kapolresta Deli Serdang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan S.IK, Kapolresta I Deli Serdang Kombes Pol.Irsan Sinuhaji S.IK ,M.H,Kasubbid Paminal Polda Sumut,AKBP.Catur Sungkowo SH,S.IK,Kasubbid Provos AKBP Budiman Butar-butar,Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kanit Provos Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang.

Terkait kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang
Kombes Pol Irsan Sinuhaji,S.IK,M.H, mengatakan " Polri sebagai Pelindung,Pengayom,dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal,Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas,menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum, untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin,serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan," ungkap nya.(Zulkarnain.Lubis)

Terkini