Dikabarkan Beroperasi kembali, Segel Penertiban Diskotik Sky Garden dan CDI tak Rusak

Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:11:52 WIB
Ket photo : Pihak Pemprovsu melakukan pengecekan di diskotik CDI

DELISERDANG,(PAB)-----

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provsu bersama Satpol PP Kabupaten Deliserdang dan TNI serta Unsur Aparat Desa melakukan pengecekan segel di dua lokasi yaitu Sky Garden dan Diskotik CDI, Jumat (04/02).

Hasil dari pengecekan tersebut, dua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden dan CD ditemukan bahwa segel yang dipasang oleh tim gabungan tidak mengalami kerusakan dan tidak mengalami perubahan dari semula.

Kegiatan Patroli dan pengecekan yang dilakukan Tim gabungan Pemprovsu di dua Tempat Hiburan Malam dipimpin oleh Kasi Penindakan Robert Purba.

Sementara sebelumnya dikabarkan Diskotik CDI yang telah disegel oleh pihak pemprovsu telah beroperasi kembali dimalam Imlek kemarin.

Beroperasinya kembali diskotik CDI (Cafe Duku Indah) dari salah seorang pengunjung yang mengatakan diskotik CDI sudah kembali beroperasi.


"Ya bang,CDI sudah  buka,pengunjung yang boleh masuk hanya orang tertentu saja ,pesan melalui waters,"ucap sumber yang tidak ingin disebut namanya".Rabu (02/02)

Selanjutnya ia juga menuturkan,diskotik CDI buka lebih cepat tidak seperti biasannya dan dipintu palang dijaga beberapa oknum berambut cepak.

"Hampir setiap malam CDI buka bang,saya tadi malam baru masuk,cukup boking dari waters kita diperbolehkan untuk masuk,"katanya.


Diskotik CDI yang berdominan berwarna hijau yang dikelola Kurnia terkesan kebal Hukum dan mengindahkan intruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seolah olah menentang dari peraturan pemerintah.

Warga berharap agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menutup permanen diskotik CDI, karena keberadaan diskotik tersebut sangat menggangu warga sekitar.(**)

Terkini