Jurnalis Media Cetak& Online Bidik Indonesia Laporkan Heni Wati Sagala ke Polres Labuhanbatu

Sabtu, 29 Januari 2022 | 20:11:53 WIB
Photo : Jurnalis Media Cetak & Online Bidik Indonesia M.Y.Harahap laporkan.Heni Wati.Sagala di Polres Labuhanbatu. ( IST) 

LABUHANBATU ( PAB)---

MEDIA ONLINE & CETAK Bidik Indonesia Muhammad Yusuf Harahap, Jumat (28/01/2022) melaporkan Heni Wati Sagala ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor : STTLP/150/I/2022/SPKT RES-LB yang didampingi dari beberapa rekan Jurnalis yang diantaranya, Markus Parulian Aruan dari Detik Kasus, Daud Rinaldy Rangkuti dari Cakrawala Nusantara.CNTV, serta Media Nusantara Online, dalam kasus Penghinaan terhadap diri Muhammad Yusuf Harahap.

Menurut Muhammad Yusuf Harahap, Sabtu (29/01/2022) mengatakan, Penghinaan yang dilakukan Heni Wati Sagala terhadap dirinya disaat meliput Warga Dusun IX Silandorung 24 Januari 2022  adanya dugaan asusila yang dilakukan oleh Muhammad Rizki Matondang di kantor Desa Siamporik, tiba-tiba Heni Wati Sagala mengucapkan, Disini lagi penuh Wartawan ketimbang apa, jadi jangan suka-suka, ini Negara Hukum, mau anggar-anggar apa, Deking, taik kamu semua, pelajari hukum, pelajari Undang-undang, suka-suka kamu saja berbuat, bukannya tahu hukum, bukan tahu pasal, muntah aku menengok kamu semua ini, mau muntah, jijik aku  nengok kamu semua, tau jijik, kalau berani kamu ayok apa.mau kamu semua.

Tiba-tiba Heni Wati Sagala menunding langsung kepada Muhammad Yusuf Harahap dengan ucapan, Bukan Manusia kau binatang kau jijik kali aku sama Wartawan, semua kamu sok-sok tak kenal sama aku, kayak penjilat kamu semua, bangsat ucap Heni Wati Sagala, ucapan ini disaksikan ratusan orang, sehingga Muhammad Yusuf Harahap menghindar dari hadapan Heni Wati Sagala, untuk.menghindari emosional, dan apa yang sudah terjadi.sesuai dengan laporannya di Polres Labuhanbatu dapat menindak lanjuti dengan memberikan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang terhadap Heni Wati Sagala.

Penulis, Thamrin Nasution.

Terkini