LABUHANBATU ( PAB) ---
KEPUTUSAN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistim Pemerintahan berbasis electronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan Daerah.
Pemkab Labuhanbatu Utara dalam Sistim Pemerintahan Berbasis Electronik ( SPBE) telah melalui proses Verifikasi, Validasi serta reviu dan pengolahan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi
Hasil evaluasi SPBE Pemkab Labura melalui Keputusan Kemenpan RB RI ini, dengan hasil indeks SPBE 2.47 dengan Predikat cukup meraih peringkat ke 9 di Pemerintah Daerah Sumatera Utara, mengungguli dari Kabupaten Deli Serdang, Karo, Langkat, Tapteng, Labuhanbatu, Dairi, Taput, Asahan, Toba, Humbang Hasudutan, Padang Lawas Utara, Batu Bara, Labuhanbatu Selatan, Binjai, Pematang Siantar, Sibolga, Padang Sidempuan, Gunung Sitoli, demikian disampaikan Kadis Kominfo Labura Drs.Sugeng.Jumat (31/12/2021)
Kadis Kominfo Labura Drs. Sugeng mengatakan, Kita patut bersyukur atas capaian ini dan sebagai bentuk rasa syukur, kita lebih terus meningkatkan kapabilitas SPBE yang tentunya selalu butuh hal yang inovatif dan teknologi, ucapnya
Tujuan evaluasi SPBE ini adalah untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang penerapan SPBE pada Perangkat Daerah di Kabupaten Labura, serta memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE , sebut Kepala Bidang Teknologi Informasi Endra Budi S.Kom.MM
Penulis, Thamrin Nasution
.
l