Wakil Bupati Humbahas Telat Hadir "Lagi Acara Adat" Rapat Paripurna Diskors 3 Jam

Selasa, 02 November 2021 | 08:50:50 WIB

HUMBAHAS, (PAB)--

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) molor hingga tiga jam menunggu kehadiran kepala daerah Bupati /Wakil Bupati  menghadiri Sidang Paripurna pengambilan keputusan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Rapat pengambilan keputusan DPRD dan Eksekutif seharusnya dimulai sekira pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal, Senin (1/11/2021), akan tetapi salah seorang dari kepala daerah  Bupati/wakil bupati tidak kunjung tiba hingga paripurna di skors

"Karena pihak ekdekutif tidak hadir, maka saya lemparkan pada porum apakah rapat kita teruskan atau kita skors," ujar ketua sembari melemparkan pada porum untuk menyepakati bersama

Rapat paripurna pengambilan keputusan 4 ranperda akhirnya disepakati diskor hingga wakil bupati yang sedang melakuka acara adat atas meninggalnya salah seorang adek ipar dan dimakamkan melalui upacara kenggotaan Tentara Nasional Indonesia. (TNI)

Rapat dipimpin Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I Marolop Manik, Wakil ketua II Labuan Sihombing.dan anggota DPRD dengan jumlah qourum. Dihadiri, Sekdakab Tonny Sihombing, mewakili Kajari, Kapolres, Dandim dan beberapa pimpinan OPD.

Usai rapat paripurna Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Humbahas. Wakil Bupati Oloan P Nababan marah dan tidak terima atas pemberitaan media. Hingga menghampiri beberapa wartawan sembari mengatakan bahwa keterlambatan di sebabkan adanya salah seorang keluarganya meninggal dunia.

"Saya benar kok, tadi lagi berduka kebetulan adek iparku meninggal sesudah melakukan adat batak dilanjutkan dengan upacara pemakaman dan baru datang kemari," ujar wakil bupati sembari mengajak para wartawan untuk memperjelas kedalam ruangan ketua DPRD

Dalam ruangan ketua DPRD sempat terjadi adu argumen dengan salah seorang wartawan beruntung saat itu ada ketua DPRD memberikan penjelasan sebenarnya bahwa berita itu sesuai apa yang di ucapkanya pada saat menskors sidang paripurna

"Itu benar,,, tadi saya ucapkan sesuai hasil komunikasi dengan saudara wakil bupati sedang melaksanakan acara adat, dan itu harus saya ungkapkan secara jelas di muka sidang paripurna agar semua mendengar dan tau tidak bertanya tanya lagi," ujar ketua DPRD Ramses Lumbangaol

Ramses juga menambahkan bahwa dirinya juga mendapat telepon dari Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor yang berada di jakrta dalam melaksanakan urusan pemerintahan bahwa Rapaf paripurna harus di laksanakan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tentukan.

"Saya bilang tadi, sudah kesepakatn bersama jadwal waktu di undur hingga kedatangan saudara wakil bupati dari acara adat, kami semua sudah sepakat untuk menunggu," terang Ramses Lumban gaol di ruanganya (JS)

Terkini