Kembali, Polres Labuhan Batu Amankan Tupon Tersangka Pelaku 303

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 22:45:09 WIB
Tersangka pemain judi tembak ikan diamankan Tim Tekab Unit Ekonomi

LABUHANBATU ( PAB) ---

Tim Tekab Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik II Iptu SM Lumbangaol SH. mengamankan satu orang tersangka permainan judi Tembak Ikan berinisial Tupon (46/)  di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (23/10/2021) 

Berdasarkan SPT/2278/X/Res.2/2021/Reskrim, pelaku ditangkap di Desa Pematang Seleng Dusun Janji Martobu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di warung TUPON.

 Kanit Idik II Iptu SM Lumbangaol SH. mengatakan, Hari Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 24.00 Wib Tim Tekab Unit Ekonomi mendapat informasi dari Masyarakat terpercaya tentang adanya permainan judi tembak ikan di Wilayah Polres Labuhanbatu, menindak lanjuti informasi tersebut Tim bergerak menuju tempat sesuai dengan informasi yang diterima.

Di Dusun Janji Martobu Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu ditemukan di sebuah warung milik Tupon  mesin judi tembak ikan dari hasil intorogasi Tim terhadap Tupon sebagai pemilik warung, mengakui perbuatannya sebagai penjaga meja pembelian Chip sebagai alat untuk bermain di mesin judi tembak ikan itu.

Menurut Tupon untuk setiap harinya ia mendapatkan Rp.300.000. sebagai sewa warung dan judi tembak ikan ini sudah satu Minggu beroperasi sementara mesin judi ini diperoleh Tupon dari seseorang yang berinisial S, ucap Iptu SM Lumbangaol SH.

Untuk proses hukum selanjutnya barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan dan tersangka Tupon diboyong ke Mapolres Labuhanbatu.

Penulis, Thamrin Nasution 

 

 

 

 

 


 

Terkini