Tersangka Curanmor diamankan di Mapolres Labuhanbatu

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 07:34:30 WIB
Photo : Tersangka curanmor Jhonathan Sinaga alias Jojo diamankan di Mapolres Labuhanbatu ( Polres LB) 

LABUHABATU ( PAB) ---

BERDASARKAN  LP/B/218/X/2021 SPKT/SEK B HULU /RES.L BATU/POLDA SUMUT
SPT/2091/Reskrim 
Korban Pelapor Evi Juliati Pasaribu (40) Warga jalan bambu kuning P3RSU Aek Nabara Desa Emplasment Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,

 pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 sekira pukul 15.30  WIB sepeda motor Yamaha Mio Soul BK.6712 YAJ dengan Nomor rangka MH314D204BK017563 Nomor Mesin, 14D1017186 warna merah maron hilang dari parkiran sebuah ruko sekira 15 meter dari Balai Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu.

Dalam rangka OPS KANCIL TOBA 2021 Team I Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang di Pimpin Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt .S.Tr.K MH telah mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Labuhanbatu.

Pelaku Curanmor ini berinisial Jonathan Sinaga alias Jojo (34) Warga Jalan By Pas Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, 

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt S Tr K.MH mengatakan, Evi Juliati Pasaribu (40) melaporkan bahwa sepeda motornya hilang dari parkiran saat melakukan vaksinasi di Balai Desa Pelor Senin (18/10/2021) dan diketahui hilangnya sewaktu mau pulang dengan demikian korban mengalami kerugian Rp.8.000.000.(delapanjuta rupiah) 

Dari hasil Lidik dilapangan Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib mendapat informasi dari sumber dipercaya bahwa pencuri sepeda motor Evi Juliati adalah bernama Jojo, selanjutnya Team mengetahui bahwa Jojo ada di jalan Suro Rantauprapat, dan sedang membawa sepeda motor pelapor (Evi Juliati) dan Team bergerak ketempat persembunyian pelaku.

Kata Iptu Tito Alhafezt S.Tr.K.MH Team berhasil menangkap pelaku dan setelah diintoregasi pelaku mengaku bernama Jonathan Sinaga alias Jojo dan sekaligus mengakui perbuatannya .

Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio, 1 buah kunci T, dan 1 buah tas selempang warna coklat merk Michael, untuk pemeriksaan lebih lanjut Pelaku dan barang bukti doyong ke Mapolres Labuhanbatu 

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini