Bupati Labuhanbatu : Pj Kepala Desa jika bekerja tidak benar dapat di laksanakan Evaluasi

Rabu, 29 September 2021 | 20:57:44 WIB
Photo : Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM memberikan arahan dan  bimbingan kepada Kepala Desa se Kabupaten Labuhanbatu ( Ist) 

LABUHANBATU ( PAB) ---

DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu Rabu (29/09/2021) 

Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dalam kata arahan dan Bimbingannya mengatakan, Setiap Desa harus meningkatkan pencegahan dan penanganan Covid 19 dan mendata Warganya yang sudah dan belum di Vaksin, BUMDesa juga harus dikelola dengan baik agar Produktif, sebutnya

Terkait dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa agar Kepala Desa bekerja dengan benar, jika bekerja dengan tidak benar dan menimbulkan masaalah akan dilaksanakan evaluasi, Bupati menambahkan Perangkat Desa tidak boleh rangkap Jabatan .


Turut hadir Plt Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan SH, Asisten I Pemkab Labuhanbatu  Drs Sarimpunan Ritonga MPD, Camat Se-kabupaten Labuhanbatu, dan para Kepala Desa .

Penulis, Thamrin Nasution.

Terkini