LABUHANBATU (PAB) ---
DINAS Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Badan Pusat Statistik menggelar Rapat Pembahasan Penyelenggaraan satu data Indonesia Tingkat Kabupaten Labuhanbatu , dilaksanakan diruang Data dan Karya kantor Bupati jalan SM Raja Rantau Selatan, Senin (13/09/2021)
Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu Ir.Jumingan mengatakan, Kebutuhan Pemerintah atas Data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola, data Pemerintah untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperabilitas data dan referensi.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Balitbang Zuhri SE, MSI, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli S.Sos.MM, Kepala BPS Rahmat Gustiar S.Si.MS.i , Kepala Bidang Komunikasi informasi Publik dan statistik Zainul Arifin SPd.MM.para Kepala OPD dan para Camat se Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis, Thamrin Nasution